Saturday, October 24, 2015

Ipang Wahid Klarifikasi Soal Jenggot Mbah Hasyim

Cicit Kiai Hasyim, Irfan Asy'ari Sudirman alias Ipang Wahid yang pertama mempertanyakan gambar tersebut melalui media sosial, di akun facebook-nya. Menurut Ipang berdasarkan foto-foto yang ada, Kiai Hasyim Asy'ari memang berjenggot. Namun ada beberapa lukisan Kiai Hasyim yang tidak berjenggot. 

Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional disambut dengan suka cita. Rasa suka cita itu salah satunya diwujudkan melalui kirab resolusi jihad NU yang digelar dari Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis kemarin. 

Kirab dibuka dengan pidato Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj dan Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo. Mereka berpidato dengan latar belakang patung proklamator Sukarno dan Mohammad Hatta. Di antara patung proklamator itu diletakkan gambar Kiai Hasyim Asy'ari. 

Lukisan Mbah Hasyim yang menuai kontroversi
Uniknya gambar sang pendiri Nahdlatul Ulama itu tanpa jenggot, berbeda dengan foto-fotonya yang tersebar di internet. Walhasil gambar tersebut sempat membuat heboh media sosial. Cicit Kiai Hasyim, Irfan Asy'ari Sudirman alias Ipang Wahid yang pertama mempertanyakan gambar tersebut melalui media sosial. 

Ipang merujuk pada referensi yang dia miliki yakni dua foto Kiai Hasyim yang semuanya berjenggot. Namun Ipang kemudian menghapus postingan dan pertanyaanya tersebut karena merasa justru menimbulkan perdebatan yang tidak produktif di media sosial.

Menurut Ipang berdasarkan foto-foto yang ada, Kiai Hasyim Asy'ari memang berjenggot. Namun ada beberapa lukisan Kiai Hasyim yang tidak berjenggot. "Yang namanya lukisan kan interpretasi dari si pembuat," kata Ipang saat berbincang dengan detikcom, Jumat (23/10/2015). 

"Itu (gambar Kiai Hasyim di Proklamasi) sebenarnya lukisan. Ada lukisan yang ada memang tidak berjenggot," tambah Ipang. 

(erd/nrl)

sumber: news.detik.com

Labels:

Thursday, October 15, 2015

Surat Terbuka Redaksi Bangsa Online Kepada NUgarislurus.com

Menjelang Muktamar NU ke-33 di Jombang, situs NU Garis Lurus sangat gencar menebar berita yang berpotensi memecah belah umat. Banyak kalangan yang prihatin, media yang mengatasnamakan NU tersebut, justru mencabik-cabik NU itu sendiri. 

Siapa pun di balik semua ini, patut disayangkan.

Namun, siapa sangka, ternyata selain menebar berita yang ibarat melempar bara ke tumpukan sekam, ternyata berita-berita dari situs tersebut, banyak hasil curitan, tanpa mengindahkan kaidah jurnalistik. Diantara pihak yang merasa keberatan adalah portal berita bangsaonline.com. Surat terbuka tersebut, ditulis oleh bangsa online di kolom komentar artikel hasil copas nu garis lurus, berikut selengkapnya.



Yang terhormat
Pengelola nugarislurus.com 

Kami pengelola bangsaonline.com sangat kecewa dan keberatan terhadap nugarislurus.comyang mengcopas berita-berita bangsaonline.com dengan cara tak mengindahkan kode etik jurnalistik. Banyak sekali keluhan dari pembaca terhadap cara-cara nugarislurus.com yang meng-copy paste (copas) berita-berita dari bangsonline.com secara ghasab, namunnugarislurus.com seolah tak pernah berdosa.

Selama ini kami telah berbaik hati membiarkan berita-berita kami diposting dinugarislurus.com. Tapi ternyata semakin lama nugarislurus.com semakin tak tahu diri seolah be
rita-berita yang diambil dari bangsaonline.com hasil liputan dan wawancara sendiri. Salah satu contoh Tafsir Al-Quran Aktual karya Dr KH Mustain Syafii. Tafsir itu dibuat rubrik sendiri seolah-olah Kiai Mustain Syafii menulis untuk nugarislurus.com. Itu jelas menyalahi kode etik jurnalistik. Karena tulisan KH Mustain Syafii itu hanya ditujukan untuk HARIAN BANGSA danbangsaonline.com karena kami terikat kerjasama sudah puluhan tahun.

Begitu juga berita-berita tentang NU seolah bangsaonline.com kerjasama dengannugarislurus.com.

Kami berharap nugarislurus punya rasa malu dan tak meng-ghasab secara tak bertanggungjawab berita-berita bangsaonline.com. Kami minta nugarislurus.com mematuhi kode etik jurnalistik yaitu dengan menyebut secara jelas dan tidak menggandeng seolah-olah bangsaonline.com bekerjasama dengan nugarislurus. Misalnya menyebut sumberbangsaonline.com saja (bangsaonline.com), tidak digandeng dengan nugarislurus.comseperti selama ini (bangsaonline.com/NUgl).
Karena praktik manipulatif itu telah merugikan bangsaonline.com terutama dari segi image pembaca. Bangsaonline.com dianggap satu paham dengan nugarislurus, padahal kami punya prinsip dan pemikiran berbeda. Perlu diketahui, gara-gara dicopas secara tak bertanggungjawab oleh nugarislurus.com, kami terpaksa menyetop pemuatan tafsir al-quran itu hingga sekarang semata kami tak rela dighasab secara tak bertanggungjawab. 

Kami heran, mengatasnamakan nugarislurus dan mengeritik sana sini seolah semua orang sesat, tapi perilaku nugarislurus.com sendiri malah melakukan perbuatan tak terpuji dengan cara meng-ghasab berita secara tak bertanggungjawab. Apa mencuri berita dianggap halal oleh paham nugarislurus.com.

Perlu diketahui, untuk mendapatkan berita kami mengeluarkan tenaga, beaya dan sebagainya, bukan dengan cara gratis. Kami berharap pengelola nugarislurus.com punya harga diri sehingga bisa memaruhi kode etik jurnalistik. 

Jika surat keberatan ini tak ditanggapi kami secara tegas melarang nugarislurus.commengcopas berita-berita di bangsaonline.com. Karena kami membuat berita untuk media yang kami kelola sendiri, bukan media lain yang bisanya hanya meng-ghasab berita media orang lain. Kami berharap pengelola nugarislurus punya akhlak dan professional dalam mengelola website, bukan mengandalkan berita-berita dari bangsaonline.com. Sekali lagi, kami sangat kecewa dan keberatan terhadap cara-cara nugarislurus dalam meng-upload berita-berita bangsaonline.com dengan cara tak bertanggungjawab.

Tolong sampaikan salam kami kepada kiai yang berada di balik nugarislurus.com


Untuk melihat surat terbuka tersebut di halaman asli, silahkan klik disini.

Labels: ,

Wednesday, October 14, 2015

Manusia Terbebaskan

Oleh: Komaruddin Hidayat

Manusia yang terbebaskan tidak berarti lari menjauhi dunia, lalu bermeditasi menyembah Tuhannya karena konsep pembebasan mengandung pesan dan agenda perjuangan hidup untuk berkarya membangun peradaban. Jadi, mereka yang terbebaskan adalah mereka yang berhasil menghalau berbagai ranjau dan jebakan hidup yang menghalangi dirinya untuk tumbuh menjadi insankamil.

Mengingat dalam kehidupan ini banyak dijumpai jebakan, ranjau, tipuan dan godaan yang tak mudah dielakkan, pertanyaannya adalah: siapa orang yang merdeka dan terbebaskan itu? Who is the liberated man?

Pertanyaan ini penting direnungkan bagi mereka yang ingin membangun kehidupan yang otentik dan bermakna di tengah membeludaknya beraneka ragam informasi yang membuat kita serasa dikurung dan dipaksa membuat keputusan tanpa didasari renungan dalam-dalam. Hidup serasa kehilangan kemerdekaan dan kemandirian.

Saya sendiri pernah secara sadar membuat keputusan untuk tidak membuka Twitter, Facebook, dan mengurangi menonton televisi serta tidak membaca surat kabar sampai waktu tertentu karena ingin merasakan ketenangan dan keheningan, terbebaskan dari luapan informasi tanpa seleksi. Ada kalanya media sosial tampil bagaikan agen terorisme yang merampas ketenangan.

Dengan kata lain, saya ingin terbebaskan dari hegemoni media massa yang tidak mencerahkan. Bagi kalangan remaja, peredaran narkoba sudah kelewat batas. Serangan bandar narkoba sudah sangat akut, membunuh masa depan anak-anak bangsa. Begitu pun fenomena rokok. Akibatnya kualitas angkatan kerja kita tidak kompetitif baik dari skill maupun kesehatan.

Anehnya, mereka yang mengonsumsi merasa bergabung ke dalam komunitas orang bebas, free man, padahal yang terjadi justru sebaliknya. Mereka telah terampas kemerdekaannya, terjerembap ke dalam ranjau dan penjara kehidupan yang menyengsarakan, tak ubahnya melakukan tindakan bunuh diri secara perlahan. Jadi, untuk meraih kemerdekaan dan kebebasan sungguh tidak mudah.

Seseorang justru harus memenangkan perjuangan agar tidak jatuh ke dalam jeratan gaya hidup yang merendahkan dan merusak martabat kemanusiaannya. Cara pandang ini sesungguhnya sejalan dengan ajaran agama yang merupakan kekuatan pembebasan (liberating force), bukannya beban bagi manusia.

Karena agama yang benar datang dari Tuhan yang Mahabenar, maka jika ajaran agama dipahami dan dijalani dengan benar pasti akan mendatangkan kemenangan hidup berupa kebaikan dan kemuliaan. Karena agama antikebodohan, kemalasan dan kemiskinan, sesungguhnya ajaran dasar agama adalah sebagai kekuatan pembebas, kekuatan moral, sosial dan intelektual untuk membangun peradaban luhur yang terbebaskan dari kemiskinan, kebodohan dan peperangan.

Dengan kalimat lain, orang yang terbebaskan adalah mereka yang tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang sehat lahir-batin, pribadi yang produktif dan bermakna. Pribadi yang bisa mengaktualkan potensinya sehingga bisa memberikan manfaat sebanyak-banyaknya bagi diri dan orang lain.

Dalam pandangan mazhab naturalis murni, untuk menjadi pribadi yang baik dan prima seseorang cukup mengikuti dan mengembangkan potensinya secara optimal sesuai hukum alam. Alam tak ubahnya ibu kandung yang mengasuh dan membesarkan manusia dengan penuh kasih. Dengarkan pesan alam. Cintai alam, alam akan mencintaimu dan melindungimu.

Bagi orang beriman, apa yang disebut hukum alam itu sesungguhnya juga hukum Tuhan karena Tuhan yang menciptakannya. Tidak cukup hukum alam, di sana juga ada hukum dan ajaran agama yang dibawa oleh para rasul-Nya demi kebaikan dan keselamatan manusia. Ajaran para rasul Tuhan menyatakan sesungguhnya manusia tidak memiliki kebebasan mutlak.

Apa yang manusia miliki hakikatnya anugerah dan pinjaman Tuhan. Oleh karena itu, manusia diminta menggunakan anugerah hidup sesuai petunjuk Tuhan sebagai pemiliknya. Setiap hendak melakukan sesuatu, seorang beriman mesti minta izin dan pertolongan Tuhan mengingat sejatinya manusia tidak memiliki kekuatan dan kontrol kehidupannya secara mutlak.

Dalam Islam, semua tindakan hendaknya dimulai dengan: Bismillahirrahmanirrahim. Ini merupakan kepasrahan bercampur doa, semoga yang dilakukan mendapat izin, berkah dan pertolongan Tuhan sang pemilik hidup. Jadi, dengan selalu berpegang ada tali Allah maka manusia akan terbebaskan atau terselamatkan.

Manusia yang terbebaskan tidak berarti lari menjauhi dunia, lalu bermeditasi menyembah Tuhannya karena konsep pembebasan mengandung pesan dan agenda perjuangan hidup untuk berkarya membangun peradaban. Jadi, mereka yang terbebaskan adalah mereka yang berhasil menghalau berbagai ranjau dan jebakan hidup yang menghalangi dirinya untuk tumbuh menjadi insankamil.

Manusia yang berhasil meraih kesempurnaannya sesuai dengan potensi yang telah dianugerahkan Tuhan padanya. Kita menjadi sedih dan kasihan ketika melihat sekian banyak pejabat tinggi negara yang dianugerahi Tuhan untuk bisa berbuat banyak membantu dan melayani sesama hamba Tuhan yang kurang beruntung, namun malah disia-siakan kesempatan itu.

Jabatan itu malah disalahgunakan hanya untuk mengumpulkan kekayaan haram dan memikirkan diri dan kelompoknya. Mereka ini bukannya masuk kelompok manusia yang terbebaskan, namun terpenjara oleh pikiran dan tindakannya yang picik. []

KORAN SINDO, 09 Oktober 2015
Komaruddin Hidayat  ;   Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah

Labels:

KPK Sunah, Tak Haram

Moh. Mahfud MD KPK
Oleh: Moh Mahfud MD

Perdebatan soal apakah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu lembaga ad hoc atau bukan mencuat kembali setelah pada Rabu, dua hari lalu, Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan ketetapan (tap) MPR yang mendasari pembentukan KPK tidak menyebutkan bahwa KPK itu lembaga ad hoc.

Memang agak mengagetkan ketika Rabu itu mencuat berita bahwa melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 sejumlah anggota DPR mengusulkan perubahan Undang-Undang (UU) KPK. Publik menganggap hal itu sebagai ancaman serius bagi upaya pemberantasan korupsi. Sebab di dalam draf RUU tersebut ada beberapa pasal yang terang-terangan akan menggerus kewenangan-kewenangan khusus, bahkan akan membubarkan KPK.

Di dalam usulan RUU baru itu ada ketentuan KPK akan bubar dalam waktu 12 tahun sejak ditetapkannya UU KPK yang baru. Alasannya, KPK adalah lembaga ad hoc yang dibentuk untuk mengatasi situasi dan waktu tertentu, yakni merajalelanya korupsi sebagai peninggalan rezim Orde Baru.

Itulah yang, antara lain, ditanggapi pimpinan KPK dalam jumpa pers yang dipimpin langsung oleh Ruki, Rabu kemarin. Ruki menegaskan bahwa KPK dibentuk berdasarkan tap MPR yang di dalamnya tidak ada ketentuan bahwa KPK adalah lembaga ad hoc.

Pada tahun 2001, untuk memerangi korupsi, MPR memang mengeluarkan Tap No VIII/MPR/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Di dalam Pasal 2 butir 6 Tap MPR tersebut tidak disebut sedikit pun tentang kesementaraan atau sifat ad hoc KPK.

Di sana hanya disebutkan perintah pembentukan KPK dengan kalimat yang tegas, ”Membentuk undang-undang beserta peraturan pelaksanaannya untuk pencegahan korupsi yang muatannya meliputi: (a) Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi....” Tidak ada kata ad hoc atau sementara di dalam Tap MPR itu.

Berdasarkan perintah Tap MPR tersebut dibentuklah UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK) yang menurut Pasal 2 UU tersebut disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di dalam UU ini pun tidak ada ketentuan bahwa KPK adalah lembaga ad hoc.

Tapi perdebatan apakah KPK itu lembaga ad hoc atau bukan terus berlangsung. Pada pidato di Gedung MPR saat peringatan Hari Konstitusi 18 Agustus 2015 kemarin, Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputeri mengatakan bahwa KPK adalah lembaga ad hoc yang pada saat dan keadaan tertentu harus dibubarkan.

Mengapa perdebatan tentang ad hoc atau tidaknya KPK itu selalu muncul? Karena di dalam Konsiderans UU No 30 Tahun 2002 Bagian Menimbang, butir a dan b, disebutkan, KPK dibentuk dengan pertimbangan, waktu itu, ”pemberantasan korupsi belum dapat dilaksanakan secara optimal” (butir a) dan, ”lembaga pemerintah yang menangani perkara tindak pidana korupsi belum efektif dan efisien” (butir b).

Kata ”belum” itulah yang bisa dijadikan alasan untuk mengatakan KPK bersifat ad hoc, dengan arti, jika pemberantasan korupsi ”sudah optimal” dan kinerja penegak hukum ”sudah efektif dan efisien”, KPK bisa dibubarkan. Seperti yang sudah saya tulis di Kolom KORAN SINDO edisi Sabtu, 22 Agustus 2015, dengan judul ”KPK Ad Hoc”, ada sifat ad hoc pada KPK, tetapi tidak seperti lembaga ad hoc pada umumnya.

Katakanlah KPK itu ad hoc setengah atau setengah ad hoc. Alasannya, lembaga ad hoc adalah lembaga yang diberi tugas dan wewenang khusus dalam waktu tertentu. Jadi ada syarat ”tugas/wewenang khusus” dan ”dalam waktu tertentu”. Contoh yang paling mudah diingat dalam konteks ini adalah pembentukan Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Waktu itu Timtas Tipikor dibentuk dengan tugas khusus menangani korupsi kakap di 10 departemen dalam waktu 2 tahun. Setelah waktunya habis, Timtas Tipikor dibubarkan meskipun tugas-tugasnya belum tuntas. Nah, KPK itu bersifat setengah ad hoc saja, sebab meskipun ada tugas/wewenang khususnya, tidak ada ketentuan tentang batas waktunya.

Tugas/wewenang khusus KPK adalah menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara (pejabat) negara, yang menarik perhatian publik, dan yang nilai korupsinya 1 miliar rupiah ke atas. Tidak ada batas waktu untuk keberadaan KPK. Maka itu sebenarnya, terlepas dari soal ad hoc atau tidaknya, KPK bisa dipertahankan, tapi bisa juga dibubarkan.

Itu terserah pada politik hukum kita saja dalam pemberantasan korupsi. Yang sangat perlu diingat adalah asas, tujuan, dan fungsi hukum yang pada umumnya disepakati mencakup tiga hal utama, yaitu kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum. Mengacu pada hal tersebut, jika dikaitkan dengan kemanfaatan hukum, keberadaan KPK sangat penting untuk dipertahankan.

Terlepas dari kelemahan-kelemahannya yang manusiawi, KPK sebagai institusi sudah terbukti memberikan kemanfaatan yang luar biasa bagi hukum pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK selalu bisa membuktikan dakwaan-dakwaannya di pengadilan, mulai dari tingkat pertama sampai tingkat kasasi sehingga banyak koruptor kakap yang digelandang ke penjara.

KPK disenangi oleh rakyat dan selalu mendapat dukungan publik. Kalau meminjam istilah fikih Islam, membubarkan KPK itu tidak wajib, mempertahankan KPK itu sunah. []

KORAN SINDO, 10 Oktober 2015
Moh Mahfud MD  ;   Guru Besar Hukum Konstitusi

Labels:

Friday, October 2, 2015

Serangan Rusia Pukulan bagi Amerika Serikat (AS)

BERLIN - Surat kabar Jerman, Handelsblatt, menulis laporan yang meyebut serangan Rusia di Suriah untuk memerangi ISIS telah menjadi pukulan bagi reputasi Amerika Serikat (AS).

Rusia Pukul AS

Menurut media Jerman itu, Presiden Rusia Vladimir Putin sudah merusak harga diri dari Pemerintah AS dan sekutunya, di mana operasi militer sekutu AS di Suriah selama ini kurang efisien.

”Hal ini menjadi semakin jelas bahwa Barat tidak bisa menyelesaikan krisis dengan cara yang sama, mereka itu tidak bisa menyelesaikan konflik lain di wilayah ini. Di Irak atau Afghanistan, atau di Libya. Intervensi (AS) justru lebih memberikan kontribusi terhadap kekacauan,” bunyi laporan koran Jerman tersebut, Jumat (2/10/2015).

Lebih lanjut, media Jerman itu menyindir Barat yang dianggap sudah berhasil ditipu Presiden Rusia Vladimir Putin. Pemimpin Kremlin itu berhasil menunjukkan diri bertindak secara independen dan tidak memerlukan “mandat” dari negara-negara Barat atas kebijakan luar negerinya.

Sebaliknya, surat kabar tersebut mengkritik Barat yang tidak becus membereskan krisis Suriah dalam waktu empat tahun terakhir. Sedangkan manuver Putin kali ini berhasil mencerminkan kelemahan AS dan NATO.

Pujian terhadap Putin sebelumnya juga diungkapkan politikus AS, Mitt Romney, yang menyebut Putin berhasil mencundangi Presiden Obama setelah Kremlin melakukan serangan di wilayah Suriah. (Baca: Serangan di Suriah, Putin Dinilai Sukses Pecundangi Obama)

Romney yang merupakan bekas Gubernur Massachusetts mengatakan bahwa Putin telah “mengungguli” Obama dalam memerangi kelompok ISIS  di negeri Bashar al-Assad.”Rusia mempersulit keadaan sekarang. Dan Rusia telah mencundangi kami, sekali lagi,” kata Romney dalam acara Washington Ideas Forum.

”Saya pikir kebijakan luar negeri Presiden (Barack Obama) telah menjadi bencana,” ucap Romney. ”Anda mungkin menyukai presiden untuk banyak alasan. Retorikanya melonjak, tapi hasilnya sudah sangat mengecewakan, dan dalam hal kebijakan luar negeri, itu bencana,” imbuh dia.


(mas)

source: international.sindonews[dot]com

Labels: ,

Saudi Siap Serang Suriah

NEW YORK – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk pertama kalinya membuat ancaman untuk meluncurkan agresi militer terhadap Suriah untuk menggulingkan rezim Presiden Bashar al-Assad. Ancaman itu dilontarkan Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Adel al-Jubeir saat berbicara di New York.
Saudi mengabaikan seruan Rusia — sekutu utama Bashar al-Assad — untuk melakukan kerja sama regional dalam perang melawan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), tanpa mengganggu rezim Assad.
Ancaman dari Menlu Arab Saudi itu muncul di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB. ”Tidak ada masa depan bagi al-Assad di Suriah. Ada dua pilihan untuk penyelesaian (krisis) di Suriah,” kata Jubeir.
“Salah satu pilihan adalah proses politik, di mana akan ada dewan transisi. Pilihan lainnya adalah opsi militer, yang juga akan berakhir dengan pelengseran Bashar al-Assad dari kekuasaan,” kata Adel al-Jubeir lagi, seperti dikutip IB Times, Rabu (30/9/2015).
Arab Saudi telah melakukan pembicaraan dengan sekutu-sekutu Barat-nya, setelah ada laporan Rusia membangun kekuatan di Suriah untuk menolong rezimBashar Al-Assad. Tapi Jubeir, Menlu Arab saudi itu  menolak membocorkan pembicaraan itu.
Baca Kekuatan Militer Rusia di Suriah: Militer Rusia Turun ke Medan, Suriah Makin Tegang.
“Apa pun yang mungkin atau tidak mungkin, kita tidak bicarakan sekarang. Ada Tentara Bebas Suriah (FSA) yang berjuang melawan Bashar al-Assad,” ujar Adel al-Jubeir.
“Ada oposisi Suriah yang moderat, yang berjuang melawan Bashar al-Assad dan oposisi ini mendapatkan dukungan dari sejumlah negara dan kami berharap bahwa dukungan ini akan terus berlanjut dan meningkat,” imbuh dia.
Dalam kesempatan itu, Adel al-JubeirMenlu Arab Saudi ini juga mencemooh Iran yang setia mendukung rezim Suriah. Menurut Adel al-Jubeir, Teherean “menduduki kekusaan” untuk memanfaatkan konflik. “Kami telah tinggal di Timur Tengah, mencakup semua kehidupan. Kami bukan pihak yang campur tangan dalam urusan negara lain. Iran adalah (negara yang campur tangan). Jadi, Anda harus melihat itu sebagai agresi Iran terhadap negara-negara lain di kawasan,” ujarnya.  (al/Ptv/Sfa)
sumber: Islam-institute[dot]com

Labels: ,

Ormas Keislaman danTantangan Radikalisme

Oleh: Hasibullah Satrawi


... bila kelompok radikal masih eksis bahkan terus berkembang dan beranak-pinak seperti sekarang, sejatinya kedua ormas terbesar tersebut melakukan evaluasi dan refleksi gerakan secara mendalam, khususnya terkait dengan strategi menghadapi radikalisme. 


Sebagai ormas keislaman terbesar di Indonesia (bahkan di dunia), keberadaan dan posisi NU dan Muhammadiyah yang berkeindonesiaan telah menjadi benteng bagi NKRI, khususnya dari ancaman radikalisme yang belakangan semakin liar, baik radikalisme yang bercorak teroristis ataupun radikalisme yang bercorak anarkistis. Sederhananya ialah bangsa ini tak perlu kalap dan bersikap secara tidak proporsional dalam menghadapi pelbagai macam ancaman radikalisme selama masih ada NU dan Muhammadiyah yang turut berkontribusi bagi kemerdekaan dan senantiasa menjaga keutuhan serta keberlangsungan NKRI sampai hari ini.



Dikatakan demikian karena dengan keberadaan kelompok moderat raksasa seperti NU dan Muhammadiyah yang senantiasa membela NKRI, sesungguhnya kelompok radikal hanyalah bagian dari masyarakat yang sangat kecil. Hal itu tentu tidak dimaksudkan untuk meremehkan keberadaan dan ancaman dari kelompok radikal. Sebaliknya, penegasan ini dimaksudkan untuk memotret secara utuh dan faktual terkait dengan gambaran ancaman radikalisme yang ada, hingga semua pihak bisa mengambil langkah proporsional dalam menghadapi ancaman radikalisme.




Persoalannya ialah keberadaan kelompok-kelompok moderat seperti NU dan Muhammadiyah sebagai modal besar bagi NKRI selama ini kurang diperankan dan diposisikan secara lebih efektif oleh pemerintah, khususnya dalam menghadapi ancaman radikalisme.




Benar bahwa dua kelompok moderat tersebut selama ini sudah bahkan sering dilibatkan dalam program-program yang bersifat antiradikalisme dan terorisme. Namun, ibarat senjata pamungkas, dua kelompok moderat tersebut tidak digunakan secara tepat dan di tempat yang tepat untuk menghadapi ancaman radikalisme, sesuai dengan peran, posisi, dan proporsi mereka.




Sebagai contoh, sejauh ini tidak sedikit dari tokoh moderat bahkan ulama dan kaum cerdik cendekia yang dilibatkan dalam bentuk pertemuan langsung dengan orang-orang radikal. Harapannya ialah tokoh-tokoh moderat tersebut bisa mengembalikan orang-orang radikal ke jalan yang damai dan kembali ke pangkuan NKRI.




Persoalannya, kelompok radikal acap tidak mengakui kealiman atau ketokohan seseorang di luar kelompok mereka. Bagi mereka, yang dianggap tokoh dan alim ialah mereka yang juga berpaham radikal. Sebaliknya, tokoh-tokoh lain di luar kelompok mereka acap tidak dianggap kecuali dengan pelbagai macam label negatif, seperti ulama su' (ulama buruk) dan kaum munafik.




Dalam konteks seperti ini, bisa dipahami bila pelibatan tokoh-tokoh moderat dalam upaya mengembalikan orang-orang radikal ke jalan damai masih jauh panggang dari api. Hal ini bukan disebabkan kealiman atau keilmuan mereka yang kurang mumpuni, melainkan lebih karena penggunaan yang salah tempat atas 'senjata pamungkas' yang ada.




Dalam hemat penulis, sejatinya pelibatan kelompok moderat beserta sejumlah tokohnya digunakan di 'dunia mereka'. Dengan kata lain, melalui tokoh-tokohnya, kelompok moderat sejatinya terus didorong untuk menjaga soliditas umat dengan visi kebangsaan yang ada, hingga tidak ada dari anggota kelompok moderat yang menyeberang ke kelompok radikal. Walaupun tidak secara langsung, langkah itu sangat strategis dalam menghadapi ancaman radikalisme.




NU dan Muhammadiyah melaksanakan hajatan terbesar pada waktu yang hampir bersamaan, yaitu Muktamar ke-33 bagi NU yang bertempat di Jombang (1-5/8) dan Muktamar ke-47 bagi Muhammadiyah yang bertempat di Makassar (3-7/8). Tema yang diangkat kedua ormas penjaga NKRI itu pun tak ubahnya pinang dibelah dua, yaitu Islam Nusantara bagi NU dan Indonesia Berkemajuan bagi Muhammadiyah.




Bila ditarik ke dalam persoalan radikalisme mutakhir yang dihadapi bangsa ini, kedua tema tersebut menghadapi persoalan dan tantangan yang kurang lebih sama, yaitu keberadaan kelompok radikal yang senantiasa berjuang untuk bisa masuk ke 'jubah' kebesaran kedua ormas tersebut. Islam Nusantara yang diperjuangkan NU melalui muktamar sekarang, contohnya, akan bahkan telah berhadap-hadapan dengan kelompok radikal yang memahami Islam secara ketat dan kaku, hingga Islam sebagai agama universal nyaris kehilangan kelenturan dan kemampuannya untuk beradaptasi dengan aneka macam budaya di dunia ini khususnya budaya Nusantara.




Pun demikian, Indonesia Berkemajuan yang diperjuangkan Muhammadiyah melalui muktamar tahun ini bahkan telah berhadap-hadapan dengan kelompok radikal yang acap memahami Islam secara ketat dan kaku, hingga Islam sebagai agama global nyaris kehilangan spirit kemajuan dan kemodernannya. Alih-alih membangun Indonesia Berkemajuan, kelompok radikal senantiasa berorientasi ke belakang bahkan bercita-cita mengubah NKRI menjadi Negara Islam Indonesia (NII).




Hal yang harus diperhatikan kedua peserta muktamar itu ialah kelompok radikal (setidaknya untuk sebagian) bukanlah 'anak baru lahir'. Dalam sejarah kemerdekaan, pikiran-pikiran yang mencita-citakan Indonesia menjadi negara agama telah tumbuh pada masa-masa awal kemerdekaan walaupun kelompoknya sangat kecil (khususnya bila dibandingkan dengan NU dan Muhammadiyah).




Karena itu, bila kelompok radikal masih eksis bahkan terus berkembang dan beranak-pinak seperti sekarang, sejatinya kedua ormas terbesar tersebut melakukan evaluasi dan refleksi gerakan secara mendalam, khususnya terkait dengan strategi menghadapi radikalisme. Hampir bisa dipastikan, tidak mungkin kelompok radikal bisa terus bertahan dan bertambah besar bila tidak ada jemaah dari kelompok-kelompok lain yang bersifat lebih besar yang menyeberang.




Muktamar merupakan momentum yang sangat strategis untuk melakukan evaluasi dan refleksi gerakan secara mendalam, hingga bisa dirumuskan suatu strategi yang lebih kontekstual untuk menghadapi radikalisme sebagai tantangan bagi Islam Nusantara dan upaya mewujudkan Indonesia Berkemajuan. Yaitu, sebuah strategi yang sesuai dengan peran dan porsi kedua ormas terbesar itu. Setidak-tidaknya ialah strategi untuk memperkuat soliditas internal kedua ormas itu dengan visi kebangsaan mereka sehingga tidak ada yang menyeberang ke kelompok radikal. Selamat bermuktamar. []




MEDIA INDONESIA, 05 Agustus 2015
Hasibullah Satrawi | Pengamat politik Timur Tengah dan dunia Islam, Direktur Aliansi Indonesia Damai (Aida)
__._,_.___

Labels: ,

Mencipta Ulang Pemerintah

Oleh: Daoed Joesoef

... Karakteristik pokok dari pemerintah ini adalah "berperspektif investasi", yaitu kebiasaan menanggapi hasil (return) dari pengeluarannya sebagai suatu investasi. Ini bukan soal mendapatkan uang, tetapi menghemat uang. Dengan menimbang hasil investasi seperti ini, pemerintah akan memahami betapa pengeluaran uang berujung pada penghematan uang.

Dengan keluasan dan kemajemukannya, Indonesia is not an easy country to govern, apalagi kalau "to govern" diartikan sebagai "memerintah" yang berakar kata "pemerintah". Kreasi politik yang dibanggakan oleh Era Reformasi ternyata tidak mampu mengintegrasikan kelompok-kelompok dan aneka pandangan divergen ke suatu pencarian kebenaran bersama-sama. Parpol yang menjamur malah menjadi ajang pertarungan antarkelompok, atas nama demokrasi dan Pancasila, masing-masing berjuang demi kemenangan absolut dan tidak puas terhadap apa pun kecuali penyerahan total lawannya.

Sementara itu, masalah kehidupan bersama yang menantang respons pemerintah terus menumpuk. Respons yang relevan dan tepat waktu tak akan bisa selama kita tidak berani membentuk sejenis baru "government", dalam arti "pelaksana pemerintah", jadi berupa kabinet yang mumpuni. Caranya dengan menciptakan ulang pemerintah, reinventing government.

Ide ini mungkin dianggap mengada-ada oleh orang-orang yang berpendirian bahwa perombakan (reshuffle) kabinet, pergantian menteri, sudah cukup. Padahal, mengubah menteri-menteri di kabinet selama ini hanya mengindikasikan bahwa politikus parpol yang bersangkutan sudah punya "jabatan" di pemerintah, bukan "berkarya" untuk negeri. Loyalitas mereka bukan pada negeri, tetapi pada parpol masing-masing sebab mereka, walaupun sudah di pemerintahan kabinet, tetap berfungsi sebagai "petugas partai". Tak seperti yang pernah diucapkan Bung Karno, dengan mengutip kata-kata bijak dari Nehru, "when my loyalty to my country begins, my loyalty to my party ends".

Efektivitas Kinerja Pemerintahan

Pada 70 tahun usia kemerdekaan ini mari kita berupaya mencipta ulang pemerintah demi efektivitas kinerja pemerintahan. Pertama, hentikan praktik kabinet parlementer dengan mengukuhkan kembali sistem kabinet presidensial, sesuai amanat konstitusional UUD 1945 bahwa Presiden RI adalah sekaligus Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.

Kedua, tunjukkan bahwa kehadiran seorang wapres bukanlah sebagai "ban serep" belaka. Dia punya fungsi pemerintahan khas yang mendukung kelancaran tugas presiden. Walaupun natur politik kabinet adalah presidensial, bukan berarti presiden boleh mengabaikan ide politik parpol-parpol yang ada. Berarti, presiden melaksanakan "ideokrasi". Maka demi keberhasilan kerja pemerintahan, wapres memusatkan perhatiannya pada "teknokrasi", yaitu penanganan fakta. Dengan kata lain, ideokrasi dan teknokrasi perlu bersinergi, sebab penanganan fakta sering tidak memuaskan warga, termasuk pemuasan nalarnya. Mereka, adakalanya, mendambakan "kebenaran" setelah merasa memahami fakta.

Ketiga, kabinet bekerja selaku satu tim. Kinerja kabinet adalah hasil "team work", bukan produk perorangan dengan bimbingan satu visi. Seseorang, apalagi sekelompok orang, bisa mencipta sesuatu hanya bila dia atau mereka punya visi tentang sesuatu tersebut. Keempat, pemerintah yang digerakkan oleh misi, a mission-driven government. Jenderal George Patton pernah berujar, "never tell people how to do things. Tell them what you want them to achieve and they will surprise you with their ingenuity".

Kelima, pemerintah yang katalistik. Istilah "government" berasal dari kata Yunani "cratein", yaitu mengemudi/mengarahkan. Tugas pemerintah mengemudi, bukan sekadar mendayung perahu.

Keenam, terkait erat dengan diktum kelima tadi, pemerintah yang antisipatif. Pemerintah diniscayakan melihat ke depan, to govern is to foresee. Berarti pemerintah harus mampu mengatakan kepada rakyat apa-apa yang menjadi kebutuhan mereka sebelum mereka menyadarinya sendiri. Jadi terhadap masalah/fakta, pemerintah bertindak proaktif, bukan reaktif. Keputusan diambil bukan hasil judgement dari kebingungan, tetapi produk dari prakiraan yang ada.

Ketujuh, pemerintah yang bersemangat wirausaha, enterprising government. Karakteristik pokok dari pemerintah ini adalah "berperspektif investasi", yaitu kebiasaan menanggapi hasil (return) dari pengeluarannya sebagai suatu investasi. Ini bukan soal mendapatkan uang, tetapi menghemat uang. Dengan menimbang hasil investasi seperti ini, pemerintah akan memahami betapa pengeluaran uang berujung pada penghematan uang.

"Zaken kabinet"

Bukankah sering terjadi, pemerintah menolak mengadakan "investasi" yang akan membuahkan hasil signifikan semata-mata atas perhitungan biaya sesaat. Ia terus menunda perbaikan jalan, misalnya, sampai jalan begitu rusak parah, bertabur lubang-lubang besar bagai kubangan kerbau, hingga perlu dibangun ulang dengan biaya tiga kali lipat daripada biaya penambalan lubang-lubang selagi masih kecil dan sedikit. Pemerintah menunda penggantian genteng yang retak di atap sekolah sampai saat seluruh atap itu ambruk hingga rekonstruksinya memerlukan biaya yang jauh lebih besar.

Bersamaan dengan desas-desus perombakan kabinet bermunculan harapan akan pembentukan suatu zaken kabinet, kabinet berkomposisi tenaga ahli. Tenaga ini, perdefinisi, adalah "spesialis". Sistem pendidikan kita memang cenderung terus membanjiri pasaran kerja dengan spesialis di bidang-bidang tertentu. Pemerintah semakin lama mungkin semakin perlu dikelola oleh para spesialis.

Kemajuan (progress) memang menuntut adanya para spesialisasi. Namun, spesialis bisa mengabaikan banyak hal yang diniscayakan. Keadaan ini membahayakan kemajuan dan, akhirnya, peradaban. Bila demikian presiden, selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, harus pula berupa spesialis, tetapi seorang spesialis dalam keseluruhan konstruksi, desainer, dan seluruh kebijakan. Peradaban tidak tercipta oleh kekuatan-kekuatan yang cerai-berai, saling terpisah, dan tidak berkaitan satu sama lain.

Mencipta ulang pemerintah adalah suatu usaha kolektif, berupa perlakuan terhadap aksi-aksi pemerintahan di setiap kategori dan jenjang pemerintah selaku "tugas prioriter?". Sebab hanya bila aksi-aksi itu dilakukan sesempurna mungkin pada waktunya, baru diperoleh kohesi sosial, kekuatan ekonomi, dan kapasitas pemerintahan yang diperlukan untuk menangani tantangan-tantangan baru yang bermunculan.

Kita perlu bersama-sama mencipta ulang pemerintah karena kita tidak menanggapi pemerintah sebagai "a necessary evil". Kita sadar bahwa masyarakat yang manusiawi, adil dan beradab, tidak dapat berfungsi efektif tanpa suatu pemerintahan yang fungsional-efektif. []

KOMPAS, 19 Agustus 2015
Daoed Joesoef  ;   Alumnus Universite Pluridisciplinaires Pantheon-Sorbonne

Labels: ,