Jangan coba-coba menjawab yah!
Para mahasiswa/i yang diterima masuk di Fakultas Hukum, Monash University adalah kumpulan para pelajar yang paling pandai dan terseleksi. Mereka hanya bisa diterima jikalau nilai ujian nasionalnya minimal 98/100. Salah satu mata kuliah wajib yang mereka harus ambil di semester pertama adalah Foundations of Law (di tanah air mirip dengan PIH/PTHI).
Seperti dulu di Wollongong, saya juga kebagian tugas mengajar mata kuliah ini di Monash. Ada sepuluh professor yang ditugaskan mengajar mata kuliah ini bersama-sama (teaching team). Ada satu poin menarik yang wajib disampaikan kepada seluruh mahasiswa baru yang pinter-pinter itu:
"Selamat, anda sudah menjadi mahasiswa fakultas hukum dari universitas ternama di dunia. Keluarga dan kawan kalian pasti bahagia dan bangga. Dan boleh jadi mereka mulai bertanya tentang kasus hukum kepada kalian, tapi ingat yah: kalian jangan coba-coba memberi jawaban atau saran hukum (legal advice) kepada mereka."
"Kalian harus menahan diri untuk menjawabnya karena kalian belum punya kapasitas dan pengetahuan untuk menjawabnya. A little knowledge is a dangerous thing. Pengetahuan yang sedikit adalah hal yang berbahaya. Lebih baik kalian sarankan kepada kawan dan kolega kalian untuk bertanya kepada para lawyer atau professor hukum, Jangan bertanya kepada anda!".
Saya senyum-senyum sendiri mempersiapkan materi perkuliahan minggu ini. Betapa di minggu pertama perkuliahan para mahasiswa hukum yang brilian itu "dihajar" dengan satu nilai etika yang begitu dahsyat: jangan berani menjawab masalah hukum hanya dengan pengetahuan kamu yang sedikit itu!
Pesan moral yang sama sebenarnya sudah ada dalam ranah agama, dimana para ulama sejak dulu selalu mengingatkan untuk berhati-hati mengeluarkan fatwa. Imam Malik, seorang yang mencapai level mujtahid mutlak, saja telah menjawab "saya tidak tahu" terhadap 32 pertanyaan dari 40 pertanyaan yang diajukan kepadanya. Bandingkan sikap ini dengan sejumlah pihak yang mudah sekali mengeluarkan fatwa di media sosial seolah telah menjadi mufti facebook atau mufti twitter.
Kalau anda masih belajar, maka jadilah orang yang terpelajar jangan malah bersikap kurang ajar. Kalau anda hanya tahu sedikit, jangan dikit-dikit kasih dalil sana-sini tanpa mengerti wajah istidlalnya. Kalau anda merasa mahir dalam agama, anda gak akan sembarangan bilang yang lain kafir.
Tahu cuma sedikit saja sudah dianggap berbahaya dalam memberi jawaban, apalagi kalau gak tahu apa-apa smile emoticon
salam hangat,
Nadirsyah Hosen
Monash Law School
Keterangan foto:
1. Kitab Bidayatul Mujtahid karya Ibn Rusyd untuk pelajar dalam bidang perbandingan mazhab
2. Buku teks wajib Foundations of Law yang ditulis kolega saya Ross Hyams
Para mahasiswa/i yang diterima masuk di Fakultas Hukum, Monash University adalah kumpulan para pelajar yang paling pandai dan terseleksi. Mereka hanya bisa diterima jikalau nilai ujian nasionalnya minimal 98/100. Salah satu mata kuliah wajib yang mereka harus ambil di semester pertama adalah Foundations of Law (di tanah air mirip dengan PIH/PTHI).
Seperti dulu di Wollongong, saya juga kebagian tugas mengajar mata kuliah ini di Monash. Ada sepuluh professor yang ditugaskan mengajar mata kuliah ini bersama-sama (teaching team). Ada satu poin menarik yang wajib disampaikan kepada seluruh mahasiswa baru yang pinter-pinter itu:
"Selamat, anda sudah menjadi mahasiswa fakultas hukum dari universitas ternama di dunia. Keluarga dan kawan kalian pasti bahagia dan bangga. Dan boleh jadi mereka mulai bertanya tentang kasus hukum kepada kalian, tapi ingat yah: kalian jangan coba-coba memberi jawaban atau saran hukum (legal advice) kepada mereka."
"Kalian harus menahan diri untuk menjawabnya karena kalian belum punya kapasitas dan pengetahuan untuk menjawabnya. A little knowledge is a dangerous thing. Pengetahuan yang sedikit adalah hal yang berbahaya. Lebih baik kalian sarankan kepada kawan dan kolega kalian untuk bertanya kepada para lawyer atau professor hukum, Jangan bertanya kepada anda!".
Saya senyum-senyum sendiri mempersiapkan materi perkuliahan minggu ini. Betapa di minggu pertama perkuliahan para mahasiswa hukum yang brilian itu "dihajar" dengan satu nilai etika yang begitu dahsyat: jangan berani menjawab masalah hukum hanya dengan pengetahuan kamu yang sedikit itu!
Pesan moral yang sama sebenarnya sudah ada dalam ranah agama, dimana para ulama sejak dulu selalu mengingatkan untuk berhati-hati mengeluarkan fatwa. Imam Malik, seorang yang mencapai level mujtahid mutlak, saja telah menjawab "saya tidak tahu" terhadap 32 pertanyaan dari 40 pertanyaan yang diajukan kepadanya. Bandingkan sikap ini dengan sejumlah pihak yang mudah sekali mengeluarkan fatwa di media sosial seolah telah menjadi mufti facebook atau mufti twitter.
Kalau anda masih belajar, maka jadilah orang yang terpelajar jangan malah bersikap kurang ajar. Kalau anda hanya tahu sedikit, jangan dikit-dikit kasih dalil sana-sini tanpa mengerti wajah istidlalnya. Kalau anda merasa mahir dalam agama, anda gak akan sembarangan bilang yang lain kafir.
Tahu cuma sedikit saja sudah dianggap berbahaya dalam memberi jawaban, apalagi kalau gak tahu apa-apa smile emoticon
salam hangat,
Nadirsyah Hosen
Monash Law School
Keterangan foto:
1. Kitab Bidayatul Mujtahid karya Ibn Rusyd untuk pelajar dalam bidang perbandingan mazhab
2. Buku teks wajib Foundations of Law yang ditulis kolega saya Ross Hyams
EmoticonEmoticon