Skip to main content

KH Afifuddin Muhajir: Pakar Maqashid al-Shariah


Oleh: Abdul Moqsith Ghazali

Di tangan orang-orang seperti Kiai Afif ini, ushul fikih adalah sumur yang airnya tak pernah kering untuk ditimba. Jika ada yang mengkhawatirkan bahwa sepeninggal Kiai Sahal Mahfudz NU akan dilanda kelangkaan ahli ushul fikih, maka fenomena Kiai Afif ini akan menampik kekhawatiran itu. Tentu Kiai Afif tak sendirian. Ada banyak kiai dan intelektual muda NU lain yang memiliki penguasaan memadai tentang ushul fikih. Hanya yang kita “tagih” dari orang-orang seperti Kiai Afif adalah konsistensinya untuk terus menulis dan berkarya. Mengikuti sunnah Kiai Sahal Mahfudz yang banyak menulis buku seperti membuat syarah terhadap al-Luma’ dan Ghayah al-Ushul, saya berharap Kiai Afif juga mau menulis banyak buku termasuk membuat syarah terhadap kitab-kitab ushul fikih lain, seperti Jam’ul Jawami yang dikenal sangat susah dipahami itu. 

Tubuhnya kecil, berkulit kuning langsat. Tatapan matanya tajam. Berpenampilan sederhana. Suaranya lembut dan timbrenya tipis. Terkesan hemat bicara. Intonasinya datar. Pembawaan dirinya tak mengecoh orang untuk segera memperhatikannya. Namun, ketika dia tampil sebagai pembicara di forum-forum seminar, audiens tak bisa mengabaikannya. Ia tampak powerfull. Di balik tubuhnya yang ringkih, tersimpan energi intelektual luar biasa. Itulah KH Afifuddin Muhajir, wakil pengasuh Pesantren Sukorejo Asembagus Situbondo.

Kiai Muhajir
sumber foto: mahad-aly.sukorejo.com/

Saya berjumpa dengan banyak orang yang mengakui kedalaman ilmu dan keluasan wawasan Kiai Afif. Bahkan, jauh sebelum saya belajar kitab kuning pada Kiai Afif (begitu beliau biasa disapa sekarang), saya sudah mencium keharuman namanya dari para alumni Pesantren Sukorejo yang mengajar di pesantren kepunyaan orang tua saya. Mereka berkata bahwa Kiai Afif (saya dulu memanggilnya Ustad Khofi) mendapatkan ilmu ladunni, yaitu ilmu yang dikaruniakan langsung oleh Allah SWT. Tak terkecuali ayah saya (KH Ghazali Ahmadi) dan paman saya (alm. KH Qasdussabil Syukur) yang pernah mengajar Kiai Afif di Pesantren Sukorejo mengakui kealiman Kiai Afif.

Karuan saja, ketika saya dikirim orang tua untuk belajar di Pesantren Sukorejo, Kiai Afif adalah orang pertama yang saya “buru”. Saat itu beliau sudah menjadi ustad dan belum menikah. Ia tinggal di sebuah kamar-asrama yang tak jauh dari kamar-asrama saya. Setiap hari saya bisa melihat sosoknya. Kiai Afif yang ketika berjalan selalu menunduk-menatap tanah itu mungkin tak menyadari bahwa ada banyak santri seperti saya yang selalu memperhatikannya. Sambil beradaptasi dengan lingkungan sosial baru di pesantren, saya coba mendengarkan presentasinya di forum bahtsul masa’il dan kemudian mengikuti pengajiannya.

Biasanya bahkan hingga sekarang Kiai Afif mengajar kitab secara bandongan di sebuah musala depan kediaman KH As’ad Syamsul Arifin.  Kitab yang dibacanya adalah kitab-kitab marhalah `ulyaseperti al-Iqna`, Fathul Mu`in, Fathul Wahhab, Ghayatul Ushul, dan lain-lain. Saya yang sudah dibekali ilmu-ilmu dasar keislaman oleh orang tua tak merasa terlalu sulit untuk mengikuti pengajian Kiai Afif. Saya hanya terpukau dengan kefasihan dan kepiawaiannya dalam menerjemahkan dan mengulas kitab kuning. Kiai Afif coba mengartikan kitab kuning dengan bahasa-bahasa akademik-ilmiah. Sambil mengaji, saya kerap mendengar darinya istilah-istilah seperti “argumen”, “aksioma”, “tekstual”, “kontekstual”, dan lain-lain. Itu salah satu kelebihan Kiai Afif dibanding para ustad lain ketika itu.

Setelah Kiai Afif banyak beraktivitas di luar terutama sejak menjabat katib syuriah PBNU, publik Islam mulai mengetahui kealiman Kiai Afif di bidang ushul fikih. Tak sedikit dari mereka yang bertanya, dimana Kiai Afif belajar ushul fikih. Saya tak segera menemukan jawabannya. Ini karena Sukorejo sendiri, tempat Kiai Afif belajar, tak dikenal sebagai pesantren ushul fikih. Sukorejo lebih banyak berkonsentrasi pada pengajian ilmu fikih dan nahwu-sharaf. Sekalipun ada pengajian ushul fikih, durasinya cukup kecil jika dibandingkan dengan bidang-bidang lain. Sukorejo pun saat itu tak banyak mengoleksi buku-buku ushul fikih dari lintas madzhab. Dengan kondisi ini, agak susah membayangkan lahirnya seorang pakar ushul fikih dari Sukorejo.

Kiai Afif tak pernah belajar di luar, baik di timur apalagi di barat. Seluruh jenjang studinya, mulai dari Madrasah Ibtida’iyyah hingga strata satu, diselesaikan di Sukorejo. Ketika saya tanya, “kepada siapa Kiai Afif belajar ushul fikih?” Ia  menjawab, “saya pernah mengaji kitab Lubbul Ushul pada KH Qasdussabil Syukur. Selebihnya saya belajar sendiri”. Ini menunjukkan bahwa kealimannya di bidang ushul fikih ditempuh melalui kerja keras dan ketekunan. Peran Kiai Qasdussabil adalah mengajarkan teks utama ushul fikih, Lubbul Ushul, pada Kiai Afif. Tapi, pendalamannya dilakukan secara otodidak. Dengan perkataan lain, ia memperluas sendiri bacaan ushul fikihnya, dengan melahap al-Risalah karya Imam Syafii, al-Mustashfa min `Ilm al-Ushul karya al-Ghazali, al-Muwafaqat fi ushul al-Syari’ah karya al-Syathibi, al-Ihkam fi Ushul al-Ahkam karya al-Amidi. Namun, dalam amatan saya, kitab ushul fikih yang paling disukai sekaligus dikuasainya tampaknya adalah Jam’ul Jawami’ karya Tajuddin al-Subki itu.

Baru pada perkembangannya berikutnya Kiai Afif melengkapi diri dengan referensi ushul fikih modern. Kiai Afif membaca buku-buku ushul fikih mulai dari karya Abdul Wahhab Khallaf, Abu Zahrah, Muhammad Khudhori Bik, Wahbah al-Zuhaili hingga merambah pada buku-buku karya `Allal al-Fasi, Ahmad al-Raysuni, dan Jasir Audah yang banyak mempercakapkan soal maqashid al-syari’ahdan fiqh al-maqashid. Dengan penguasaan yang komprehensif atas literatur-literatur itu, Kiai Afif makin kukuh sebagai seorangfaqih dan ushuli. Dan kedudukannya sebagai ahli fikih telah dibuktikan Kiai Afif dengan menulis buku fikih berbahasa Arab dengan judul Fathul Mujibil Qarib, syarah terhadap kitab al-Taqribkarya Abu Syuja’ al-Isfahani.

Di bidang ushul fikih, keahlian Kiai Afif memang tak terbantahkan. Puluhan makalah terkait metode istinbath al-ahkam telah selesai  ditulisnya. Ia menulis buku dengan judul al-Syari’ah al-Islamiyah bayna al-Tsabat wa al-Murunah. Menarik, Kiai Afif menjadikan ushul fikih sebagai sebuah perspektif untuk merespons persoalan-persoalan keislaman kontemporer. Ia berbicara tentang negara Pancasila, Islam Nusantara, dan  lain-lain dari sudut pandang ushul fikih. Ia juga menjadikan ushul fikih sebagai perangkat metodologis untuk mendinamisasi fikih Islam. Untuk kepentingan dinamisasi pemikiran Islam itu Kiai Afif intens berdiskusi dengan para pemikir gaek lain di NU seperti KH Ahmad Malik Madani, KH Masdar Farid Mas’udi, KH Said Aqil Siradj, KH Husein Muhammad dan lain-lain.

Afifuddin Muhajir
sumber foto: mahad-aly.sukorejo.com/
Di tangan orang-orang seperti Kiai Afif ini, ushul fikih adalah sumur yang airnya tak pernah kering untuk ditimba. Jika ada yang mengkhawatirkan bahwa sepeninggal Kiai Sahal Mahfudz NU akan dilanda kelangkaan ahli ushul fikih, maka fenomena Kiai Afif ini akan menampik kekhawatiran itu. Tentu Kiai Afif tak sendirian. Ada banyak kiai dan intelektual muda NU lain yang memiliki penguasaan memadai tentang ushul fikih. Hanya yang kita “tagih” dari orang-orang seperti Kiai Afif adalah konsistensinya untuk terus menulis dan berkarya. Mengikuti sunnah Kiai Sahal Mahfudz yang banyak menulis buku seperti membuat syarah terhadap al-Luma’ dan Ghayah al-Ushul, saya berharap Kiai Afif juga mau menulis banyak buku termasuk membuat syarah terhadap kitab-kitab ushul fikih lain, seperti Jam’ul Jawami yang dikenal sangat susah dipahami itu. [….].

Jakarta, 25 Juli 2015

Sumber: Note Facebook Abdul Moqsith Ghazali

Comments

Popular posts from this blog

FIKIH AKTUAL: BAB QURBAN

Oleh: KH Zaenuri Ahmad Zain Definisi hewan Qurban atau Udlhiyah adalah hewan ternak yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah di hari raya idul Adha hingga akhir hari Tasyriq (Syaikh Khatib asy-Syirbini, Mughni al-Muhtaj 6/122) Qurban adalah ibadah yang selalu dilaksanakan oleh Rasulullah Saw dalam setiap tahunnya. Dan ketika Rasulullah Saw menyembelih Qurban beliau berdoa: “Bismillah. Allahumma taqabbal min Muhammad wa ali Muhammad wa min ummati Muhammad”. Artinya: “Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah terimalah Qurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan dari umat Muhammad” (HR Muslim) Hukum Ibadah Qurban Imam an-Nawawi mengutip di dalam kitabnya (al-Majmu’ 8/385) tentang perbedaan pendapat mengenai hukum Qurban ini. Namun mayoritas ulama yang didukung oleh Sayidina Abu Bakar dan Sayidina Umar serta beberapa ulama madzhab adalah sunah. Hal ini berdasarkan hadis: “Tsalatsun Hiya ‘alayya faraidl wa lakum tathawwu’n an-nahru wa al-witru wa rak’ata ad-dlu...

Tarekat Sanusiyyah di Libya: Politik Islam dan Esoterisme Islam

Omar Mokhtar, salah seorang murid tarekat Sanusiyyah, singa padang pasir yang membuat gentar penjajah Italia A. Muntaha Afandie Historical accounts kehidupan para sufi terangkai bagaikan legenda. Cerita nan kompleks: kisah penuh hayalan, dan kasat pula dengan nilai-nilai spiritual, rasionil dan irasionill. Maka, sulit bagi kita untuk menyangkal bahwa tidak mungkin kehidupan kita dapat terpisahkan dari kisah-kisat tersebut, dan sulit pula untuk membedakan bagian mana yang merupakan cerita fiksi dan bagian mana yang menjadi realitas historis. Inilah tasawuf yang datang selalu “nyentrik” untuk kita pelajari.  Di zawiyah-zawiyah, bangunan khusus yang dipakai para sufi untuk mengasingkan diri, mereka menyepi; berdzikir dan membaca aurad. Hay ibn Yaqdhah, ”anak rusa” yang berhasil menemukan Tuhannya setelah lama melakukan ”riset” dan berkali-kali mengalami kegagalan. Demikian metode Ibn Thufail, filosof neo-platonis, mengambarkan proses kasyaf seorang sufi. Ada Ibrahim Ibn Adh...

Tasawuf al-Ghazali dan Relevansinya dalam Konteks Sekarang: Kajian Terhadap Kitab Ihya’ Ulum al-Din

Oleh Abdul Moqsith Ghazali Imam Ghazali tak hanya menjalankan tindakan-tindakan sufi, melainkan juga menulis buku-buku tasawuf. Karyanya yang paling gemilang di bidang ini adalah  Ihya’ Ulum al-Din . Sejauh yang bisa dilihat dari karyanya ini, diketahui bahwa corak tasawuf al-Ghazali lebih dekat kepada tasawwuf  khuluqi-‘amali  ketimbang tasawwuf  falsafi . Tak hanya bersandar kepada al-Qur’an dan Hadits yang menjadi ciri kuat tasawuf  khuluqi-‘amali  (kerap juga disebut tasawwuf sunni), melainkan juga al-Ghazali menuliskan pengalaman spiritual individualnya dalam buku ini. Abstrak Tak ada yang membantah kebesaran al-Ghazali. Magnum opusnya di bidang tasawuf, Ihya’ Ulum al-Din , mendapatkan sambutan meriah dan antusiasme dari publik Islam, sejak dulu hingga sekarang. Di tengah kecenderungan menjauhkan tasawuf dari ajaran Islam, Imam Ghazali menghidangkan tasawuf yang bertumpu pada al-Qur’an dan Hadits. Kitab Ihya’ Ulum al-Din  rimbun deng...