Thursday, March 21, 2019


Saturday, March 5, 2016

Panduan Sholat Gerhana Matahari

Ketika jamaah sudah berkumpul dan gerhana mulai terjadi maka Bilal menyerukan sholat dengan membaca seruan
الصلاة جامعة ..
Lalu imam memulai sholat gerhana dg Tata cara sholat gerhana sebagai berikut..
IMAM
1. Takbirotul ihrom bersama niat solat kusuf lillahi ta'ala
2. Doa iftitah, taawudz
3. Membaca surat al fatihah dan surat lain (sunnahnya baca QS Al-Baqarah atau boleh juga baca surat pendek ) secara SIRRY (tanpa dikeraskan)
4. Ruku'
5. Bangun dari ruku'
6. Membaca surat fatihah ke 2 dan surat lain (sunnahnya baca QS Ali Imran atau boleh juga baca surat pendek ) secara SIRRY
7. Ruku' yg ke 2
8. bangun dari ruku' (itidal).
9. Sujud dua kali.
10. Melanjutkan rekaat yang ke dua
Berdiri utk Membaca surat al-Fatihah dan dan surat lain (sunnahnya baca QS an-Nisa atau boleh juga baca surat pendek ) secara SIRRY
11. Ruku'
12. Bangun dari ruku'
13. Membaca surat fatihah lagi dan surat lain (sunnahnya baca QS Al-Ma'idah atau boleh juga baca surat pendek ) secara SIRRY
14. Ruku' lagi
15. bangun dari ruku' (i'tidal).
16. Sujud dua kali.
17. Tasyahhud akhir
18. Salam
Jadi intinya sholaf khusuf maupun kusuf (gerhana bulan) itu sama dg sholat sunnah yg lain tp rukuknya dua kali.
BILAL
Setelah selesai sholat maka Bilal berdiri di depan mimbar menghadap jama’ah kemudian mengucapkan :
يَامَعَاشِرَالْمُسْلِمِيْنَ وَزُمْرَةَالْمُؤْمِنِيْنَ رَحِمَكُمُ اللهِ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لَا يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ ، وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا ، وَتَصَدَّقُوا... حَتَّى يُكْشَفَ مَا بِكُمْ
اَنْصِتُوْا وَاسْمَعُوْا وَاَطِيْعُوْا رَحِمَكُمُ اللهُ, اَنْصِتُوْا وَاسْمَعُوْا وَاَطِيْعُوْا رَحِمَكُمُ اللهُ, اَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Setelah Khatib naik ke mimbar, Bilal mengucapkan doa sebagai berikut :
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلىٰ مُحَمَّدٍ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلىٰ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلىٰ سَيِّدِنَا وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ،وَاْلحَمْدُ لِلهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ. اَللّٰهُمَّ قَوِّاْلاِسْلاَمَ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلْاَحْيَآءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ، وَيَسِّرْهُمْ عَلىٰ اِقَامَةِ الدِّيْنِ. رَبِّ اخْتِمْ لَنَا مِنْكَ بِالْخَيْرِ وَيَاخَيْرَالنَّاصِرِيْنَ بِرَحْمَتِكَ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
KHOTIB memulai berkhutbah
Dengan ketentuan:
Khutbah 2 kali (seperti khutbah jumat, baik syarat maupun rukunnya)
Tema khutbah Isi dianjurkan motifasi melakukan taubat nashuha, memperbayak istighfar, sedekah dll dan menjelaskan bahwa gerhana adalah bagian dari fenomena alam dan tanda kekuasaan Allah. Tidak benar jika gerhana dimitoskan dg berbagai tahayul, seperti matahari dimakan "bethorokolo", dll.
BACAAN BILAL
ketika Khatib duduk diantara dua khutbah.
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلىٰ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىٰ اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
KHOTIB melanjutkan khutbah ke 2 sampai SELESAI...
ALHAMDULILLAAH
Catatan, sabda Rasulullah ..
من دل إلى خير فله مثل أجر فاعله
"Barang siapa menunjukkan suatu jalan kebaikan, maka ia mendapat pahala seperti pahala orang yang melakukannya".
Wallahu Alam bis Showab

Sumber: facebook KH Abdurrahman Navis

Labels:

Nadirsyah Hosen: Jangan Jadi Pelajar yang Kurang Ajar

Jangan coba-coba menjawab yah!

Para mahasiswa/i yang diterima masuk di Fakultas Hukum, Monash University adalah kumpulan para pelajar yang paling pandai dan terseleksi. Mereka hanya bisa diterima jikalau nilai ujian nasionalnya minimal 98/100. Salah satu mata kuliah wajib yang mereka harus ambil di semester pertama adalah Foundations of Law (di tanah air mirip dengan PIH/PTHI).

Seperti dulu di Wollongong, saya juga kebagian tugas mengajar mata kuliah ini di Monash. Ada sepuluh professor yang ditugaskan mengajar mata kuliah ini bersama-sama (teaching team). Ada satu poin menarik yang wajib disampaikan kepada seluruh mahasiswa baru yang pinter-pinter itu:

"Selamat, anda sudah menjadi mahasiswa fakultas hukum dari universitas ternama di dunia. Keluarga dan kawan kalian pasti bahagia dan bangga. Dan boleh jadi mereka mulai bertanya tentang kasus hukum kepada kalian, tapi ingat yah: kalian jangan coba-coba memberi jawaban atau saran hukum (legal advice) kepada mereka."

"Kalian harus menahan diri untuk menjawabnya karena kalian belum punya kapasitas dan pengetahuan untuk menjawabnya. A little knowledge is a dangerous thing. Pengetahuan yang sedikit adalah hal yang berbahaya. Lebih baik kalian sarankan kepada kawan dan kolega kalian untuk bertanya kepada para lawyer atau professor hukum, Jangan bertanya kepada anda!".

Saya senyum-senyum sendiri mempersiapkan materi perkuliahan minggu ini. Betapa di minggu pertama perkuliahan para mahasiswa hukum yang brilian itu "dihajar" dengan satu nilai etika yang begitu dahsyat: jangan berani menjawab masalah hukum hanya dengan pengetahuan kamu yang sedikit itu!

Pesan moral yang sama sebenarnya sudah ada dalam ranah agama, dimana para ulama sejak dulu selalu mengingatkan untuk berhati-hati mengeluarkan fatwa. Imam Malik, seorang yang mencapai level mujtahid mutlak, saja telah menjawab "saya tidak tahu" terhadap 32 pertanyaan dari 40 pertanyaan yang diajukan kepadanya. Bandingkan sikap ini dengan sejumlah pihak yang mudah sekali mengeluarkan fatwa di media sosial seolah telah menjadi mufti facebook atau mufti twitter.

Kalau anda masih belajar, maka jadilah orang yang terpelajar jangan malah bersikap kurang ajar. Kalau anda hanya tahu sedikit, jangan dikit-dikit kasih dalil sana-sini tanpa mengerti wajah istidlalnya. Kalau anda merasa mahir dalam agama, anda gak akan sembarangan bilang yang lain kafir.

Tahu cuma sedikit saja sudah dianggap berbahaya dalam memberi jawaban, apalagi kalau gak tahu apa-apa smile emoticon

salam hangat,

Nadirsyah Hosen
Monash Law School

Keterangan foto:
1. Kitab Bidayatul Mujtahid karya Ibn Rusyd untuk pelajar dalam bidang perbandingan mazhab
2. Buku teks wajib Foundations of Law yang ditulis kolega saya Ross Hyams

Labels:

Monday, February 29, 2016

Tarekat Sanusiyyah di Libya: Politik Islam dan Esoterisme Islam

Omar Mokhtar, salah seorang murid tarekat Sanusiyyah, singa
padang pasir yang membuat gentar penjajah Italia
A. Muntaha Afandie

Historical accounts kehidupan para sufi terangkai bagaikan legenda. Cerita nan kompleks: kisah penuh hayalan, dan kasat pula dengan nilai-nilai spiritual, rasionil dan irasionill. Maka, sulit bagi kita untuk menyangkal bahwa tidak mungkin kehidupan kita dapat terpisahkan dari kisah-kisat tersebut, dan sulit pula untuk membedakan bagian mana yang merupakan cerita fiksi dan bagian mana yang menjadi realitas historis. Inilah tasawuf yang datang selalu “nyentrik” untuk kita pelajari. 

Di zawiyah-zawiyah, bangunan khusus yang dipakai para sufi untuk mengasingkan diri, mereka menyepi; berdzikir dan membaca aurad. Hay ibn Yaqdhah, ”anak rusa” yang berhasil menemukan Tuhannya setelah lama melakukan ”riset” dan berkali-kali mengalami kegagalan. Demikian metode Ibn Thufail, filosof neo-platonis, mengambarkan proses kasyaf seorang sufi. Ada Ibrahim Ibn Adham sang jutawan (atau mungkin milyader) yang ihklas menukar kemewahan dunia dengan kain wol kasar dan mengembara menjadi ”misionaris” sufi. 

Adalah Rabiah Al Adawiyyah yang menolak lamaran Hasan Al Basri lantaran sudah merakasan nikmatnya ”kencan” dengan Tuhan, di pengasingan spiritualnya. 

Begitulah sekelumit kisah– sekali lagi mengulang– yang sulit memisahkan antara bagian yang mitos dan realitas historis. Sejarah lahirnya tasawuf terekam dalam berbagai riwayat. Menurut catatan sejarah ia muncul pada abad ke dua hijriyyah, namun prakteknya ia lahir bersamaan dengan datangnya Islam. Saat itu, manusia terbuai pesona duniawi seperti harta, tahta, wanita dan jabatan. Mereka hanya menyibukkan diri pada berbagai hal yang berkaitan dengan urusan dunia (dan lalai masalah ukhrowi !!!), dan menumpuknya. Sebagian orang yang masih bersih hatinya (baca: zuhud dan wira’i) dan tidak mau tertular virus ini lalu pergi mengasingkan diri. Golongan terakhir ini menyibukkan dirinya untuk beribadah dalam ”pengasingan.” 

Kemudian, praktik spiritual semacam ini terkenal dengan nama tasawuf. Dari aspek epistemologis tasawuf berasal dari kata ”ash shafa”, suci. Pendapat lain mengatakan, berasal dari ”ash shaf al awwal.” Sebab, di hadapan Tuhan, mereka adalah orang-orang terdepan. Menurut yang lain, tasawuf diambil dari kata ”ash shuffah” karena disamakan dengan sifat dan perilaku ahl shuffah pada zaman nabi Saw. 

Kisah-kisah para sufi pada awalnya murni untuk menjauhi carut marutnya fitnah dunia dan pelbagai macam bentuknya untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan mengikuti tarekat– atas bimbingan mursyid. Misalnya, untuk menyebutkan beberapa contoh, Al Qodariyyah, As Syadziliyyah, Naqsabandiyah dan lainnya. Mereka selalu dibimbing untuk selalu ingat kepada Allah kapan dan di mana pun berada. Dalam perjalanan waktu, doktrin-doktrin tasawuf mulai kesusupan aliran filsafat, akidah, pemikiran ilmu lain termasuk (ideologi) politik dan lain sebagainya. Sebut saja salah satu tarekat di Libya, As Sanusiyyah. Dari sinilah menarik untuk mendiskusikan konflik dan pergumulan antara Islam esoteris (tasawuf) dan dunia politik (pemerintahan) dalam menunjukan eksistensinya sebagai lembaga keagamaan dan kemasyarakatan. 

*** 

N.E. Brutsen dalam bukunya, Tarikh Libya Fi Al Ashri Al Hadits: Muntashif Al Qurn Al Sadisa Al Ashara-Mathla’i Al Isyrin, meriwayatkan peristiwa yang terjadi pada abad ke 19. Saat itu, imperium Turki Ottoman (selanjutnya saya tulis: TO) mulai rapuh. Daulah Islam terakhir di dunia itu tidak mampu membendung arus ekspansi Barat. Penyebab melemahnya TO, menurut para tokoh muslim kala itu, adalah akibat kemunduran ekonomi di dunia Islam, selain kemerosotan pada bidang budaya karena pembesar-pembesar Turki bermental dan bermoral rendah serta mendewakan gaya hidup hedonis. 
al-Shaikh Mohamad Ali al-Sanusi, pendiri
tarekat sanusiyyah.

Hal ini mengundang keprihatinan sebagian tokoh-tokoh muslim, di antaranya, Jamaluddin Al Afghani dan Muhammad Abduh. Ajakan mereka merekonstruksi Islam (islah al islam) mendapat respons positif dari dunia Islam, maka dengan cepat gemanya menyebar ke mana-mana. Di antara isi seruan terbebut mengajak ummat Islam untuk menata kembali perekonomian, pengetahuan, dan keilmuan serta wawasan dan meninggalkan kejumudan berpikir. 

Berada di belahan wilayah TO nan jauh (dari kedua tokoh tersebut) lahir sebuah gerakan tarekat bernama tarekat Sanusiyyah yang kelahirannya “dibidani” oleh Muhammad Ali Al Sanusi. Peristiwa itu terjadi pada tahun 1837M. Ali Al Sanusi dilahirkan di Mostaganem, Al Jazair, pada tahun 1787. Ali Al Sanusi mendalami tasawuf di Marakes, Maroko. Ia tidak hanya pakar agama, dalam memimpin pun jagonya. Saat TO membentuk tim pergerakan renaissance Eropa, Ali Al Sanusi salah satu orang anggotanya. Namun, tidak jelas latar belakangnya tiba-tiba tarekat yang ia pimpin menjadi oposisi utama Ottoman. Berbekal kemampuannya sebagai memimpin, Ali Al Sanusi lalu menyebarkan terekatnya sampai membentang ke arah timur hingga masuk ke Mesir. Di wilayah selatan pengikutnya tersebar di Sudan dan Tchad. Pengikut Sanusiyyah juga berada di Al Jazair dan Tunisia. Dengan modal kemampuannya berbahasa Inggris dan Prancis, di Tchad Ali Al Sanusi kembali sukses melebarkan dakwahnya hingga memasuki wilayah Koufra pada route Karavan, antara Wadai dan Benghazi, sejak tahun 1894. 

Misi gerakan tarekat ini adalah memurnikan kembali ajaran Islam ke doktrin yang murni dan mendirikan negara Islam yang berdaulat serta bebas dari tangan penjajah. Namun, isu-isu yang dilontarkan oleh Muhammad Abduh dan Jamaluddin Al Afghani sedikit menghambat penyebaran tarekat Sanusiah. Sebab, menurut Nicola Ziyadah, ”Seruan mereka berdua lebih modern dari pada gerakan tarekat Sanusiyyah dan gagasan-gagasannya juga lebih komprehensif, maka lebih mudah diterima oleh mayarakat Arab.” Selain itu, masih menurut Nicola, gagasan mereka sesuai dengan konteks dan memiliki korelasi yang kuat dengan pemikiran masyarakat Arab. 

Meskipun demikian, penduduk Tripoli tetap menjadi pengikut setia tarekat Sanusiyyah. Apalagi setelah tokoh perjuangan Libya nan melegenda, Omar Al Mukhtar, menjadi pengikut panatik tarikat sufi ini. Bergabungya Al Mukhtar dengan tarikat Sanusiyah jelas menjadi udara segar. Disamping kemampuannya dalam Agama dan politik, ia juga seorang pejuang yang mampu membuat pasukan Italia terserang ”migren.” Lion of the Desert dari Libya itu bagi Italia adalah enemy of interior. Kemampuan diplomasinya yang luar biasa mampu menyatukan suku-suku Libya yang sejak lama terkot-kotak akibat termakan fitnah Italia yang memecah-belah suku. Di bawah pimpinannya tarekat Sanusiyyah tidak kenal lelah bergerilya di gurun sahar demi terwujudnya kemerdekaan dan kebnagkitan Libya. 

The International Magazine on Arab Affair Special Report mencatat peran anggota Sanusiyyah nan perkasa itu, ”Bagi tentara Italia yang jauh lebih kuat persenjataanya, para pejuang Libya barangkali hanyalah sekelompok orang bersenjata tidak berarti. Namun, dibawah pimpinan Omar Al Mukhtar para pejuang itu membuat Italia berperang tanpa akhir di padang pasir hingga akhirnya mereka harus mengakui kehebatan dan kekuatan kaum tarekat, menyerah. Mereka datang bagaikan burung Ababil yang perkasa dan menakutkan para musuh yang dapat membuat tentara Abraham porak-poranda saat menyerang Ka’bah.” 

Al Mukhtar tetap-lah Al Mukhtar, seonggok daging sama seperti manusia yang lain. Setangguh apapun ia kematian pasti mampir jua. Persenjataan yang tidak seimbang cukup sebagai alasan untuk membuat para pejuang ”kelelahan.” Al Mukhtar tertangkap di padang Koufra. Kemudian, dihukum gantung di hadapan pengikutnya pada 1932. Itulah potert sejarah kepahlawanan para sufi yang tidak pernah takut mati dan kemiskinan dalam membela rakyat dan Negara. Akan tetapi, jika prediksi pemerintah Italia bahwa dengan digantungnya pengikut panatik As Sanusiah ini akan memadamkan gerakan tarikat dan anggotanya yang lain dalam membela kebenaran dan martabat bangsa, maka prediksi tersebut salah besar. Justru kesyahidannya telah membakar semangat generasi muda Libya untuk bisa mewujudkan harapan bersama: Libya harus merdeka dan bangkit dari cengkeraman penjajah. 

Pada 31 Januari 1942M anak-anak muda Libya yang sedang study di Kairo mendeklarasikan Jamiyyah Omar Al Mukhtar dengan misi: mencapai kemerdekaan Libya (Izzuddin Abdussalam, Tarikh Libya Al Muashir Al Siasi Wa Al Ijtimai). 

Akhirnya, perjuangan tarekat Sanusisyah untuk mendirikan negara independen tidak sia-sia. Karena pasca-Perang Dunia ke II atas bantuan Inggris dan Uni Soviet Libya merdeka dan langsung mendapatkan pengakuan dari PBB. Dan pada saat itu terjadilah aklamasi mengangkat cucu pendiri tarekat Sanusiyyah, Idris Sanusi, sebagai raja Libya pertama pada tahun 1952 dengan nama Raja Idris I. Demikianlah sekilas tentang peran tarekat sufi (Sanusiyyah) bagi kebangkitan nasional (Libya). Awalnya mereka mulai sebagai oposisi dinasti Utsmaniyyah yang tidak memihak rakyat sampai akhirnya mampu menyingkirkan penjajah Italia, lalu keluar menjadi golongan nomor satu di Libya. Tapi dengan adanya kudeta tidak berdarah oleh salah seorang perwira muda, Moammar Khadafy yang baru pulang dari Inggris (1969), maka dinasti (tarekat) Sanusiyyah berakhir. 

Tripoli, 23 Juni 2008 
dimuat di El Waha , edisi II/Tahun VI/ Agustus 2008

** Mahasiswa International Islamic Call College, Libya.
Sumber: Kompasiana

Labels:

Islam: Idiologis Ataukah Kultural?

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)

Beberapa partai masih mencantumkan Islam sebagai asas/dasar negara, begitu juga beberapa perkumpulan lain non-politis. Ketika hal itu ditanyakan pada penulis, maka jawabannya adalah biar saja, karena itu adalah kehendak mereka. Dengan rasa heran, yang bertanya mengemukakan: aneh sekali, anda dari dahulu selalu menentang negara Islam, mengapakah partai politik yang berasaskan Islam tidak anda tolak? Bukankah ini berarti anda menerima pandangan mereka? Bukankah kedua hal itu saling bertentangan, tapi anda terima?
Jawabannya justru karena penulis menolak negara Islam. Jadi jelas, penulis menolak negara Islam di Indonesia, tidak di tempat lain yang penduduknya homogen (berpandangan tunggal). Karena bangsa kita beraneka ragam dalam pandangan hidup, dengan sendirinya negara tidak dapat hanya melayani mereka yang berpandangan negara Islam saja. Orang muslim pun, seperti penulis yang tidak menerima negara Islam di Indonesia, harus dihargai pendapat dan sikap hidup mereka. Apalagi yang tidak beragama Islam, yang jumlahnya melebihi 10 % bangsa ini. Adalah tindakan gegabah untuk menganggap konsep negara Islam diterima kaum muslimin di negeri ini, hanya karena mereka merupakan mayoritas penduduk.
Itulah yang membuat mengapa penulis menolak gagasan negara Islam di sini, karena penulis tidak ingin menyangkal kebenaran yang dibawakan oleh statistik. Lain halnya dengan bangsa Pakistan, yang ingin mendirikan negara sendiri karena persamaan agama, dan untuk itu mereka berani berpindah tempat ke kawasan tersebut dari daerah asal dan di
Pakistan membentuk kelompok kaum pendatang (muhajirin). Dapat dimengerti mengapa mereka menginginkan Republik Islam Pakistan pada waktu ini, walaupun tidak sejalan dengan pikiran penulis sendiri.
*****
Kembali pada masalah asas Islam bagi partai politik maupun perkumpulan lain. Karena yang beratribut Islam adalah partai politik dan/atau perkumpulan-perkumpulan lain, maka tidak ada sangkut pautnya dengan negara. Kalau mereka memperjuangkan Piagam Jakarta, untuk dimasukkan ke dalam Undang-Undang Dasar kita, maka itu adalah hak mereka juga untuk merubah konstitusi dan dasar negara. Ini adalah konskwensi berdemokrasi, bahkan di Amerika Serikat pun ada orang yang ingin agar Undang-Undang Dasar-nya diubah menjadi Undang-Undang Dasar Komunis. Masalahnya tinggal apakah rakyat mau menerimanya dalam pemilu atau tidak. Sikap membedakan kehidupan negara dari kehidupan perkumpulan yang seperti ini, adalah sikap sehat dan demokratis yang harus ditegakkan, kalau kita ingin mengembangkan demokrasi di negara kita. Dasar dari sikap ini adalah keyakinan rakyat banyak yang tahu apa yang harus dilakukan, walaupun mayoritas tidak berpendidikan tinggi, dan bahkan masih besar prosentase mereka yang buta huruf. Kalau dalam hal ini saja kita sudah tidak memiliki keberanian, maka mereka yang bercita-cita mendirikan negara Islam tidak memperoleh tempat untuk menyuarakan kehendak, dan mereka akan menempuh jalan pemberontakan bersenjata.
Karenanya, kita harus memberikan tempat bagi perbedaan pendapat dan kemerdekaan berbicara, artinya adalah kebebasan menyatakan pikiran tanpa dikekang sama sekali. Inilah yang mendasari pendapat penulis, bahwa TAP MPRS No. 25 tahun 1966 harus dicabut. Karena TAP itu melarang penyebaran paham Marxisme-Leninisme atau Komunisme. Sebagai sebuah paham, pikiran itu hanya dapat diperangi oleh pendidikan dan penerangan, bukan oleh sebuah Ketetapan MPR ataupun produk hukum apapun. Lain halnya, kalau yang dilarang adalah lembaga atau institusi seperti Partai Komunis Indonesia (PKI), karena itu dapat dilarang oleh negara, seperti halnya kita melarang lembaga bernama free mason (lembaga yang berpikiran bebas tanpa agama). Di sinilah diperlukan ketelitihan kita, agar produk-produk kenegaraan kita tidak merugikan diri sendiri.
*****
Hal sekecil ini, yaitu perbedaan-perbedaan antara paham dan lembaga harus dilakukan dengan cermat. Tanpa kecermatan seperti itu, kita dapat berjalan di arah yang salah, yaitu menindak hal yang tidak perlu diperhatikan dan membiarkan sesuatu yang memerlukan tindakan. Inilah letaknya arti penting dari perembugan/permusyawaratan, seperti yang
dibuat oleh Undang-Undang Dasar kita: Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang seringkali dianggap sebagai ajang percaturan kekuasaan, antara dua hal yang berjalan sendiri-sendiri. Kekurangan memahami situasi seperti ini hanya akan memperparah keadaan, karena timbul dari kurangnya pengetahuan yang mendalam tentang peranan pemerintah dalam menjaga kepentingan negara.
Ini adalah sesuatu yang berjalan dari sebuah generasi yang diwariskan dari generasi penerus. Joko Tingkir, umpamanya, mempunyai keturunan Kyai Haji Ahmad Mutamakin dari Kajen, Pati, yang sangat tunduk pada Amangkurat IV di Surakarta. Ada semacam kontinuitas cara yang dipertahankan dengan segala kekuatan, karena Joko Tingkir alias Sultan
Hadiwidjaya adalah penguasa kesultanan Demak yang digulingkan oleh Sutawidjaya, pendiri dinasti Mataram yang kemudian bergelar Panembahan Senopati Ing Ngalaga Sayyidin Panatagama Kalifatullah Ing Tanah Jawi. Karena penulis masih keturunan Kyai Haji Ahmad Mutamakin, berarti masih terkait dengan Sunan Benawa di Kendal, ayah Sunan Pakubuwana I, dengan sendirinya para penguasa Mataram masih menghormati penulis.
Kenyataan inilah yang harus diperhatikan dalam mengikuti sistem politik Jawa, karena kuatnya kontinuitas tradisi tersebut. Karena sistem politik Jawa masih memiliki bekasnya yang mendalam atas sistem politik nasional yang kita miliki sekarang, dengan sendirinya tali temali ini harus diperhatikan juga. Ini memperkuat pendapat penulis, bahwa kita tidak
memiliki acuan negara Islam bagi sistem politik yang kita kembangkan. Karena hal ini diabaikan oleh sementara pihak dalam wujud sistem politik kita yang ada, maka pemilu adalah satu-satunya tempat untuk menguji kebenaran pendapat penulis ini.
Menurut dugaan penulis, kurang dari 20 % pemilih akan memberikan suara kepada partai-partai politik yang menginginkan Islam sebagai dasar negara. Sejarahlah yang akan menjawab, benarkah apa yang disangkakan penulis itu akan terjadi?
Sumber :Kedaulatan Rakyat

Labels: ,

Apakah Kabinet Bisa Kompak?

Oleh : Ahmad Syafii Maarif

Gonjang-ganjing Kabinet Jkw-JK selama tahun 2015, mohon tidak  diteruskan lagi pada tahun 2016 ini. Pemerintah harus mendapat kepercayaan penuh dari publik, sebab tanpa itu, semua program kabinet betapa pun hebatnya tidak akan mencapai sasaran. Sinisme akan tetap saja terdengar di mana-mana: ini kabinet gaduh!

Sejak dilantik 0ktober 2014, apa yang sering disebut hak prerogatif presiden sesuai dengan konstitusi, dalam realitas politik Indonesia sekarang tidak jalan. Nafsu partai untuk menempatkan orangnya dalam kabinet demikian tinggi, sesuatu yang sebenarnya sah-sah saja. Tetapi peta kabinet akan menjadi rusak dan runyam, jika kompetensi mereka yang duduk di kabinet itu berada di bawah standar sebagai seorang menteri.  Untuk menilai itu, publik sekarang tidak bodoh lagi, tetapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali menggerutu. Radius gerutuan ini akan menjadi meluas saat kinerja pemerintah tidak meyakinkan.

Filosofi yang mendasariprogram yang telah dirancang dalam bentuk Nawacita pada ujungnya akan sia-sia belaka, jika pemerintah tidak konsisten dengan apa yang telah dikatakan. Gelombang neo-liberalisme yang sudah berjalan puluhan tahun di negeri ini bahkan akan semakin ganas untuk semakin melumpuhkan Pasal 33 UUD 1945. Langkah Kabinet Jkw-JK sebegitu jauh belum menampakkan sinyal-sinyal positif bahwa pasal 33 itu benar-benar dijadikan pedoman dalam pembelaan terhadap rakyat. Memang sudah mulai dilaksanakan program BPJS, tetapi sama sekali belum cukup, selama pihak asing atau agen-agennya masih saja menguasai kekayaan bangsa dan negara ini.

Kritik terhadap kecenderungan neo-liberalisme ini sudah banyak disuarakan oleh para ahli, tetapi seperti dianggap angin lalu saja. Akhirnya, semua kritik itu meredup begitu saja, tidak berdaya. Saya tidak tahu apakah memang arah pembangunan nasional kita tidak perlu lagi mengacu kepada fasal 33 itu, karena dinilai terlalu patriotik dan nasionalistik. Tetapi bagi saya, justru fasal itulah sesungguhnya yang dengan gamblang merumuskan tujuan kemerdekaan kita untuk kepentingan rakyat secara keseluruhan, bukan untuk sekelompok kecil anak bangsa.  Pada periode yang lalu, kita disodorkan konsep trickle down effect dalam cara pembagian kue nasional. Dalam realitas, yang berlaku adalah: yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin terjepit. Prinsip keadilan sosial-ekonomi malah semakin menjauh.

Di ujung periode yang lalu itu, muncul skandal BLBI yang sampai hari ini leher negara masih saja digoroknya, padahal bank-bank yang dibantu itu telah berkibar kembali. Sebagai seorang yang bukan ekonom, saya tidak faham logika yang berada di belakangnya. Apakah memang bangsa dan negara ini sampai hari kiamat akan selalu saja dijerat utang yang tidak kunjung usai?

Di era berikutnya, kita ribut pula dengan skandal Bank Century yang belum juga jelas di mana muaranya. Semua skandal di atas pasti melibatkan lembaga negara dan pengusaha. Kongkalingkong antata dua kekuatan inilah yang telah mendera bangsa dan negara ini dalam berbagai periode. Kita semua sadar bahwa semuanya itu adalah kelakuan busuk, tetapi diulang dan diulang lagi. Bahwa semuanya ini adalah kebiadaban politik yang menyengsarakan rakyat banyak, kita pun faham. Kapan politik kita menjadi beradab?

Jika dikaitkan dengan Kabinet Jkw-JK, langkah pertama yang harus ditunjukkan segera adalah agar presiden punya wibawa yang tak terbantahkan dalam mengurus masalah negara. Syarat untuk itu agar presiden punya tekad dan nyali yang luar biasa sebagai petarung sejati. Percayalah, jika tekad dan nyali benar-benar ditunjukkan, rakyat pasti akan membela kepala negaranya berhadapan dengan DPR yang sering genit itu.

 Langkah kedua, buktikan komitmen nyata kepada prinsip nawacita tanpa keraguan sedikit pun. PDIP terutama, jangan lagi bermuka dua berhadapan dengan presiden. Ungkapan sebagai petugas partai harus dibenamkan ke dalam museum sejarah. Sekali seorang dipilih sebagai presiden, dia sudah menjadi milik bangsa dan negara. Jangan lagi dikerangkeng dalam "penjara" partai.  

Akhirnya, mulai awal tahun 2016 ini, presiden harus menjadi komandan tertinggi kabinet, dalam teori dan realitas. Kabinet tidak boleh gaduh lagi. Ayo presiden, wariskan langkah besar untuk generasi berikutnya. []

REPUBLIKA, 05 Januari 2016
Ahmad Syafii Maarif Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Labels: ,

Biografi Cut Nyak Dien

Sumedang, 6 November 1908
HARI itu.. tepat 11 Desember 1906, Bupati Sumedang, Pangeran Aria Suriaatmaja kedatangan tiga orang tamu. Ketiganya merupakan tawanan titipan pemerintah Hindia Belanda. Seorang perempuan tua renta, rabun serta menderita encok, seorang lagi lelaki tegap berumur kurang lebih 50 tahun dan remaja tanggung berusia 15 tahun. Walau tampak lelah mereka bertiga tampak tabah. Pakaian lusuh yang dikenakan perempuan itu merupakan satu-satunya pakaian yang ia punya selain sebuah tasbih dan sebuah periuk nasi dari tanah liat.
Belakangan karena melihat perempuan tua itu sangat taat beragama, Pangeran Aria tidak menempatkannya di penjara, melainkan memilih tempat disalah satu
rumah tokoh agama setempat. Kepada Pangeran Suriaatmaja, Belanda tak mengungkap siapa perempuan tua renta penderita encok itu. Bahkan sampai kematiannya, 6 November 1908 masyarakat Sumedang tak pernah tahu siapa sebenarnya perempuan itu.
Perjalanan sangat panjang telah ditempuh perempuan itu sebelum akhirnya beristirahat dengan damai dan dimakamkan di Gunung Puyuh tak jauh dari pusat kota Sumedang. Yang mereka tahu, karena kesehatan yang sangat buruk, perempuan tua itu nyaris tak pernah keluar rumah. Kegiatannyapun terbatas hanya berdzikir atau mengajar mengaji ibu-ibu dan anak-anak setempat yang datang berkunjung. Sesekali mereka membawakan pakaian atau sekadar makanan pada perempuan tua yang santun itu, yang belakangan karena pengetahuan ilmu-ilmu agamanya disebut dengan Ibu Perbu.
Waktu itu tak ada yang menyangka bila
perempuan yang mereka panggil Ibu Perbu itu adalah "The Queen of Aceh Battle" dari Perang Aceh (1873-1904) bernama Tjoet Nyak Dhien. Singa betina dengan rencong ditangan yang terjun langsung ke medan perang. Pahlawan sejati tanpa kompromi yg tidak bisa menerima daerahnya dijajah.
Hari-hari terakhir Tjoet Nyak Dhien memang dihiasi oleh kesenyapan dan sepi. Jauh dari tanah kelahiran dan orang-orang yang dicintai. Gadis kecil cantik dan cerdas dipanggil Cut Nyak dilahirkan dari keluarga bangsawan yang taat di Lampadang tahun 1848. Ayahnya adalah Uleebalang bernama Teuku Nanta Setia, keturunan perantau Minang pendatang dari Sumatera Barat ke Aceh sekitar abad 18 ketika kesultanan Aceh diperintah oleh Sultan Jamalul Badrul Munir.
Tumbuh dalam lingkungan yang memegang tradisi beragama yang ketat membuat gadis kecil Cut Nyak Dhien menjadi gadis yang cerdas. Di usianya yang ke 12 dia kemudian dinikahkan orangtuanya dengan Teuku Ibrahim Lamnga yang merupakan anak dari Uleebalang Lamnga XIII.
Suasana perang yang meggelayuti atmosfir Aceh pecah ketika tanggal 1 April 1873 F.N. Nieuwenhuyzen memaklumatkan perang terhadap kesultanan Aceh. Sejak saat itu gelombang demi gelombang penyerbuan Belanda ke Aceh selalu berhasil dipukul kembali oleh laskar Aceh, dan Tjoet Nyak tentu ada disana. Diantara tebasan rencong, pekik perang wanita perkasa itu dan dentuman meriam, dia juga yang berteriak membakar semangat rakyat Aceh ketika Masjid Raya jatuh dan dibakar tentara Belanda...
“..Rakyatku, sekalian mukmin orang-orang Aceh ! Lihatlah !! Saksikan dengan matamu Masjid kita dibakar !! Tempat Ibadah kita dibinasakan !! Mereka menentang Allah !! Camkanlah itu! Jangan pernah lupakan dan jangan pernah memaafkan para kaphe (kafir) Belanda !!". Perlawanan Aceh tidak hanya dalam kata-kata (Szekely Lulofs, 1951:59).
Perang Aceh adalah cerita keberanian, pengorbanan dan kecintaan terhadap tanah lahir. Begitu juga Tjoet Nyak Dhien. Bersama ayah dan suaminya, setiap hari.. setiap waktu dihabiskan untuk berperang dan berperang melawan kaphe-kaphe Belanda. Tetapi perang juga lah yang mengambil satu-persatu orang yang dicintainya, ayahnya lalu suaminya menyusul gugur dalam pertempuran di Glee Tarom 29 Juni 1870.
Dua tahun kemudian, Tjoet Nyak Dhien menerima pinangan Teuku Umar dengan pertimbangan strategi perang. Belakangan Teuku Umar juga gugur dalam serbuan mendadak yang dilakukan Belanda di Meulaboh, 11 Februari 1899.
Tetapi bagi Tjoet Nyak, perang melawan Belanda bukan hanya milik Teuku Umar, atau Teungku Ibrahim Lamnga suaminya, bukan juga monopoli Teuku Nanta Setia ayahnya, atau para lelaki Aceh. Perang Aceh adalah milik semesta rakyat.. Setidaknya itulah yang ditunjukan Tjoet Nyak, dia tetap mengorganisir serangan-serangan terhadap Belanda.
Bertahun-tahun kemudian, segala energi dan pemikiran putri bangsawan itu hanya dicurahkan kepada perang mengusir penjajah.. Berpindah dari satu tempat persembunyian ke persembunyian yang lain, dari hutan yang satu ke hutan yang lain, kurang makan dan kurangnya perawatan membuat kondisi kesehatannya merosot. Kondisi pasukanpun tak jauh berbeda.
Pasukan itu bertambah lemah hingga ketika pada 16 November 1905 Kaphe Belanda menyerbu ke tempat persembunyiannya.. Tjoet Nyak Dhien dan pasukan kecilnya kalah telak. Dengan usia yang telah menua, rabun dan sakit-sakitan, Tjoet Nyak memang tak bisa berbuat banyak. Rencong pun nyaris tak berguna untuk membela diri. Ya, Tjoet Nyak tertangkap dan dibawa ke Koetaradja (Banda Aceh) dan dibuang ke Sumedang, Jawa Barat.
Perjuangan Tjoet Nyak Dhien menimbulkan rasa takjub para pakar sejarah asing hingga banyak buku yang melukiskan kehebatan pejuang wanita ini. Zentgraaff mengatakan, para wanita lah yang merupakan de leidster van het verzet (pemimpin perlawanan) terhadap Belanda dalam perang besar itu.
Aceh mengenal Grandes Dames (wanita-wanita besar) yang memegang peranan penting dalam berbagai sektor, Jauh sebelum dunia barat berbicara tentang persamaan hak yang bernama emansipasi perempuan.
Tjoet Nyak, "The Queen of Aceh Battle", wanita perkasa, pahlawan yang sebenarnya dari suatu realita jamannya.. berakhir sepi di negeri seberang.. Innalillahi wainnailaihi rojiun.

Labels: ,

Sunday, February 14, 2016

Habib Baharun: Rahasia dan Cara Khusu Beribadah


Suatu hari pernah seseorang mendatangi Al-Habib Umar Bin Hafidz dan bertanya:
"Bagaimana agar kita bisa khusyu'...?"
Habib Umar bin Hafidz menjawab: " Seseorang bisa di katakan khusyu' jika memenuhi 6 kriteria, Yaitu :


  1. HUDHURUL QALB: Hadirnya hati
  2. TAFAHUMUL MA'ANII: Memahami setiap arti apa-apa yang kita katakan dan sedang kita lakukan
  3. AL-IJLAL WAT TA'DZHIEM MA'AL HAYBAH: Memiliki rasa memulyakan dan pengAgungan di iringi dengan rasa haibah (kewibawaan).
    Haibah: Rasa takut yang timbul karena rasa mengAgungkan.
  4. AL IJLAL WAT TA'DHIEM: Memiliki rasa mengagungkan dan memulyakan Allah Ta'ala. Terkadang hati kita sudah hadir, mengetahui arti, tapi tanpa pengagungan hal ini seperti seseorang yang memahami perkataan anak kecil tapi tidak terlalu menghiraukannya
  5. AR RAJAA': Penuh harapan, sangat mengharap Ibadah sholat kita di terima oleh Allah,Ini juga menjadi sebab dekatnya kita pada allah serta mengharapkan mendapat balasan yang agung.
  6. AL-HAYA': Adanya rasa malu bahwasannya kita tidak menunaikan hak Allah dengan semestinya.
Kemudian Habib Umar menegaskan: "Jika enam kriteria ini,sudah kau miliki, maka sholatmu sudah bisa di katakan sholat yang khusyu'."
Wallahu a'alam bis shawab
Allahumma Ij'alnaa Muqiimas shalah...
Ya Rabbana.. Berilah kami kemudahan dalam menjalankan Ibadah-Mu, Karuniakanlah kami Qalbun Saliim, Hati yang tenang, Hati yang damai Hati Yang Khusyu'..
AAMIIN YA RABBAL 'AALAMIIN

~Semoga Bermanfaat~

Sumber : facebook Habib Baharun,

Labels:

Thursday, February 11, 2016

FATWA DAN FATWA

Oleh: KH. A. Mustofa Bisri

Banyak lembaga atau orang gemar mengeluarkan fatwa. Mulai fatwa sesat, bid’ah, kafir dan seterusnya. Inilah kritik Gus Mus atas kegemaran mengeluarkan fatwa.
Fatwa akhir2 ini merupakan tren baru, bahkan sudah mirip dengan latah. Dulu, fatwa hampir identik dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), yg memang paling sering mengeluarkan fatwa. Fatwa yg dinilai sering tidak menjadi solusi, melainkan malah meresahkan. Pak Jusuf Kalla waktu menjadi wakil presiden (jaman SBY red) sampai berpesan dalam pembukaan Ijtimak Komisi Fatwa MUI agar MUI jangan mengeluarkan fatwa yg meresahkan dan menjadi ketakutan baru, melainkan menjadi solusi (Jawa Pos, Minggu 25 Januari 2009).

Tapi kini, fatwa tidak lagi menjadi monopoli MUI. Rupanya, MUI mendapatkan banyak saingan. Fatwa bermunculan dari berbagai penjuru, dari berbagai lembaga dan organisasi. Berbagai hal dan masalah difatwakan. Mulai fatwa tentang aliran sesat, bunga bank, golput, yoga, rokok, pembangkit tenaga nuklir, rebonding, prewedding, infotainment, ringtone ayat2 Alquran, Facebook, sampai naik ojek.

Kecanggihan dan keaktifan pers ikut dan sangat membantu tersiarnya fatwa2 dari berbagai pihak itu serta menjadikannya bahan pembicaraan berkepanjangan sehingga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Bahkan, ada yg menilainya meresahkan.

Di sisi lain, ada pula yg khawatir, dengan sering dan mudahnya fatwa dikeluarkan, fatwa akan kehilangan wibawa dan kesakralan. Padahal, sejak dulu organisasi NU dengan bahtsul masail-nya dan Majelis Tarjih Muhammadiyah selalu menjawab masalah2 keagamaan yg ditanyakan anggotanya.

Di banyak pesantren juga ada tradisi musyawarah di kalangan santri. Mereka berlatih menjawab masalah2 keagamaan di masyarakat. Hanya, dulu mungkin tidak ada media massa yg tertarik menyiarkannya.

Di koran ini, saya pernah sedikit menjelaskan perbedaan antara fatwa, wacana, dan vonis yg sering dirancukan. Gara2 kerancuan itu, sering terjadi fatwa dianggap vonis. Celakanya, ada yg mengeksekusi berdasar fatwa tersebut. Itu merupakan kesalahan bertumpuk. Yakni, kesalahan menganggap fatwa sebagai vonis serta melakukan eksekusi dan penghakiman sendiri. Saya menjelaskan istilah2 tersebut terutama agar masyarakat tidak terlalu bingung dan resah terhadap fatwa2 MUI.

Ternyata, sekarang masih atau semakin banyak keluhan mengenai kian maraknya fatwa, tidak hanya dari MUI. Masyarakat kembali ramai membicarakan dan sebagian malah menyatakan semakin bingung. Apalagi, kemudian ada yg membesar2kan perbedaan fatwa, seperti fatwa yg mengharamkan rokok dan yg hanya memakruhkannya.

Maka, saya teringat akan hal yg pernah saya kemukakan -mengutip keterangan para ulama- tentang fatwa lebih dari setahun lalu.

Fatwa dalam istilah agama (sempitnya: fikih) mirip dengan pengertian bahasanya, yakni jawaban mufti terhadap masalah keberagamaan. Dulu -dan sampai sekarang di beberapa negara Timur Tengah- fatwa memang diminta dan diberikan oleh mufti secara perorangan.

Dalam kitab2 fikih, mufti atau pemberi fatwa dibedakan dengan hakim. Mufti hanya memberikan informasi kepada dan sesuai dengan pertanyaan si peminta fatwa. Sementara itu, hakim memutuskan hukuman setelah mendengarkan berbagai pihak, seperti penuntut, terdakwa, dan saksi2.

Berbeda dengan putusan hakim, fatwa tidak memiliki kekuatan memaksa. Ia tidak mengikat, kecuali bagi si peminta fatwa.Itu pun berlaku dgn beberapa catatan. Antara lain, si peminta fatwa hanya mendapatkan fatwa dari satu pihak atau pemberi fatwa dan fatwa yg diberikan sesuai dengan kemantapan hatinya. Apabila ada dua pihak yg memberikan fatwa berbeda, dia mengikuti fatwa yg sesuai dengan kata hatinya. Itu berdasar hadis Nabi Muhammad SAW , Istafti qalbak/nafsak wain aftaaka an-naas. Arti hadis tersebut, mintalah fatwa hati nuranimu meski orang2 sudah memberimu fatwa.

Sementara itu, mufti yg boleh ditanya dan memberikan fatwa adalah orang yg memenuhi kriteria tertentu. Bukan sembarang orang. Misalnya, pensiunan pegawai tinggi Depag (kini Kementerian Agama) atau ketua umum organisasi tidak bisa dijadikan ukuran.

Para ulama punya pendapat berbeda mengenai rincian kriteria mufti; ada yg ketat, ada juga yg agak longgar. Ada yg mensyaratkan mufti harus mujtahid. Ada yg sekadar menyatakan -seperti Imam Malik- orang alim tidak seyogianya memberikan fatwa sampai tahu bahwa orang melihatnya pantas memberikan fatwa dan dirinya juga merasa pantas. Secara garis besar, semua menyepakati bahwa yg diperkenankan dimintai dan memberikan fatwa hanyalah mereka yang memang ahli.

Pemberian fatwa, menurut para ulama, juga punya etika. Misalnya, mufti tidak boleh tergesa2 dalam memberikan fatwa. Ibn Qayyim, misalnya, dalam salah satu kitabnya menyatakan, Dulu salaf, para sahabat nabi, dan tabiin tidak suka cepat2 memberikan fatwa. Masing2 justru mengharap fatwa diberikan oleh selain dirinya. Apabila sudah jelas bahwa fatwa itu harus diberikan olehnya, dia akan mengerahkan segala tenaga dan pikiran untuk mengetahui hukum masalah yg dimintakan fatwa tersebut dari Alquran, sunah Rasulullah, dan pendapat Khalifah Rasyidin.

Menurut Imam Ahmad Ibn Hanbal, mufti tidak boleh menjawab apa saja yg ditanyakan kepadanya. Selain itu, orang tidak boleh mengajukan dirinya untuk memberikan fatwa, kecuali telah memenuhi lima hal:

Pertama, dia punya niat tulus lillahi taala, tidak mengharapkan kedudukan dan sebagainya.

Kedua, dia berdiri di atas ilmu, sikap lapang dada, keanggunan, dan ketenangan. Sebab, bila tidak demikian, dia tidak bisa menjelaskan hukum-hukum agama dengan baik.

Ketiga, dia harus kuat pada posisi dan pengetahuannya.

Keempat, mufti harus punya kecukupan. Bila tidak, dia membuat masyarakat tidak senang. Sebab, dia membutuhkan masyarakat dan mengambil (materi) dari tangan mereka. Masyarakat bakal merasa dirugikan.

Kelima, mufti harus mengenal masyarakat. Artinya, dia harus tahu tentang kejiwaan si peminta fatwa serta mengerti benar akan pengaruh dan tersebarnya fatwa tersebut di masyarakat.

Sebab, intinya, fatwa adalah kemaslahatan bagi masyarakat. Maka, menurut Imam Syatibi, mufti yg mencapai derajat puncak adalah yg membawa masyarakat ke kondisi tengah-tengah, seperti yg dikenal masyarakat. Mufti itu tidak menempuh aliran yg keras, tidak pula terlalu longgar.

A. Mustofa Bisri, budayawan, pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang.

Tulisan ini dimuat di Jawa Pos, 12 April 2010

Labels:

Wednesday, November 4, 2015

Revolusi Spiritual

Oleh: Jakob Sumardjo

Untuk itulah seruan perlu revolusi mental dan revolusi spiritual ditujukan. Rakyat tidak perlu revolusi lagi karena hati nurani rakyat itu di mana pun baik adanya. Mereka yang mau menduduki jabatan-jabatan penting negara, atau mereka yang mendapat gaji dari negara, harus merevolusi mental dan spiritualnya. Yang bisa mengubah secara total dan radikal mental dan spiritualnya tak lain adalah diri mereka sendiri.

Manusia adalah tindakannya. Perbuatan manusialah yang mengubah diri dan lingkungan hidupnya, bukan kata-kata dan pikirannya.

Keinginan dan pemikiran tak mengubah kehidupan, kecuali Anda mewujudkannya dalam tindakan. Anda mungkin menguasai pengetahuan filosofis, normatif, historis mengenai apa yang baik dan tidak baik. Namun, selama Anda pendam dalam kepala saja, tak akan ada perubahan, kecuali Anda bertindak dengan mengajarkannya pada orang lain. Lebih bagus lagi diterjemahkan dalam tingkah laku.

Lebih baik tahu sedikit mengenai apa yang baik dan tidak baik, tetapi Anda jalankan pada setiap kegiatan. Perbuatan itulah kata-kata Anda, ajaran Anda.

Dengan demikian, pikiran dan kata-kata bukan hal utama. Yang utama justru keinginan, niat, dan tekad yang diwujudkan dalam tindakan. Masyarakat Jawa menamakannya niat, ilmu, dan laku, sedangkan Sunda menyebutnya tekad, ucap, lampah. Masyarakat kuno kita menyebutnya hedap, sabda, bayu: will, mind, power. Itulah tripartit mental manusia.

Bahwa mental semacam itu ada pada manusia, sebenarnya berkualitas spiritual. Ajaran kuno dalam kitab Sunda, Sewaka Darma, menyebutkan bahwa tripartit tekad-ucap-lampah itu adalah Sang Hyang Hidup itu sendiri. Kitab ini menggambarkannya seperti ini: kalau tidak ada penonton, kalau tidak ada dalang, panggung sunyi sepi ibarat raga tanpa jiwa; lebih tidak berharga lagi kalau ditinggalkan tekad, ucap, lampah; sama saja ditinggalkan oleh Sang Hyang Hidup.

Gejala hidup yang utama adalah gerak. Orang Jawa mengatakannya sebagai wong mati ora obah (orang mati tidak bergerak). Tetapi, Leonardo da Vinci menimpali bahwa tanpa tenaga (energi) tidak ada gerak. "Dengan demikian, tenaga adalah esensi spiritual," kata seniman Renaisans yang serba bisa ini.

Mengacu pada omongan- omongan ini, maka perbuatan manusia mengandung hakikat spiritual. Dari gerak perbuatanlah manusia diketahui nilai spiritualnya. Apakah perbuatan itu digerakkan niatnya yang baik atau tidak baik. Niat baik memproduk perbuatan baik. Meski demikian, niat yang baik tidak selalu menghasilkan perbuatan baik, kalau pikiran dilibatkan.

Dalam folklor Si Kabayandikisahkan Si Kabayan sedang dicukur oleh tukang cukur onder de boom (di bawah pohon, tukang cukur murah). Si tukang cukur berniat baik, yakni menghibur langganan dengan bercerita selama mencukur. Ceritanya tentang matinya Gatotkaca dalam Baratayuda. Kabayan jengkel karena niatnya dicukur secara cepat dan tak suka dengar cerita. Kata Kabayan: pendekan (ceritanya). Tetapi, si tukang cukur menangkap maksud itu sebagai: pendekan (potongan rambutnya). Ketika terakhir kalinya Kabayan membentak: pendekan!!, jawab tukang cukur: dipendekkan apanya lagi, Kabayan, ini sudah gundul!

Pikiran, kata-kata, bisa menyesatkan. Itu sebabnya, dalam ruang-ruang pengadilan sering terjadi tragedi: orang tak berbuat salah dihukum berat, sedangkan yang berbuat jahat malah bebas. Pengadilan adalah perang kata-kata, adu pikiran, sehingga yang berniat baik justru dikalahkan oleh yang berniat jahat.

Begitu pula dalam kehidupan politik, terjadi perang kata-kata, perang argumentasi, yang boleh jadi bertolak dari niat tidak baik. Keputusannya pun kelak tentu saja tak baik. Pengacara yang baik itu yang bagaimana? Yang selalu memenangi perkara atau yang niatnya baik membela keadilan? Apakah niat Anda mewakili rakyat ingin membela kepentingan orang banyak atau karena gajinya seratus kali lipat gaji PNS? Tidak ada yang menjawab, karena jawabannya ada di lubuk hati nurani Anda. Spiritual Anda.

Revolusi mental atau revolusi hati nurani? Berbahagialah mereka yang berkeinginan baik. Di tengah zaman yang materialistik dan hedonistik ini, keinginan manusia terpusat pada kekayaan dan kenikmatan. Karena negara tak kunjung mampu mewujudkan kemakmuran rakyatnya sejak kemerdekaan 70 tahun lampau, maka cara apa saja (pikiran) dapat ditempuh. Cara paling mudah menduduki jabatan-jabatan negara. Negaralah yang menguasai kekayaan bangsa.

Untuk itulah seruan perlu revolusi mental dan revolusi spiritual ditujukan. Rakyat tidak perlu revolusi lagi karena hati nurani rakyat itu di mana pun baik adanya. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Mereka yang mau menduduki jabatan-jabatan penting negara, atau mereka yang mendapat gaji dari negara, harus merevolusi mental dan spiritualnya. Yang bisa mengubah secara total dan radikal mental dan spiritualnya tak lain adalah diri mereka sendiri.

Sejarah Kekaisaran Tiongkok, sejak dinasti Han sampai Manchu, menunjukkan: birokrasi pemerintahan yang korup akan menimbulkan pemberontakan yang didukung rakyat. Rakyat hilang kesabaran menyaksikan tingkah laku penyelewengan, pemerasan, penyalahgunaan, dan manipulasi birokrasi negara yang hanya memakmurkan para pejabatnya. []

KOMPAS, 29 Oktober 2015

Jakob Sumarjo | Budayawan

Labels:

Bencana Asap Itu Disengaja

asap tebal di jambi
Oleh: Ahmad Syafii Maarif


Kehebohan itu akan semakin brutal, jika pemerintah pusat terkesan tidak bertaring, lemah sekali. Akankah Indonesia bisa bertahan lebih lama di bawah penguasa lemah yang minus dalam kualitas kenegarawanan?


Untuk Riau setidak-tidaknya, di samping Kalimantan Tengah, memang ada Peraturan Gubernur (Pergub) No 11/2014 yang memberi izin sampai tingkat pemerintahan desa untuk membakar hutan bagi kepentingan pembudidayaan lahan. Kepala desa punya wewenang memberikan izin pembakaran hutan seluas dua hektare. Jika pembakaran melebihi 50 hektare, harus ada izin gubernur.


Tetapi, bencana akibat asap ini sebenarnya sudah berlangsung selama 18 tahun, jauh sebelum ada pergub tersebut. Dengan pergub, orang akan lebih leluasa untuk berbuat onar. Jadi, negara ini memang tidak sungguh-sungguh melindungi rakyat dari malapetaka asap. Berkali-kali malapetaka itu datang, diulang lagi dan lagi pembakaran hutan itu. Tidak pernah mau belajar dari perbuatan terkutuk itu.


Angka statistik berikut ini sungguh mengerikan: sekitar 2.089.911 hektare hutan yang dibakar tahun ini, 43 juta rakyat Indonesia di Sumatra dan Kalimantan yang tersiksa oleh asap, 500 ribu mengidap berbagai penyakit akibat asap, 19 jiwa yang sudah melayang. Adapun Presiden Jokowi berkantor di kawasan asap di Sumatra Selatan baik-baik saja, dengan catatan ada jaminan untuk tahun-tahun yang akan datang pembakaran hutan itu diharamkan. Jika hanya sekadar simbolik, memindahkan kantor adalah sebuah kesia-siaan.


Dengan senjata UUOD (UU Otonomi Daerah), kepala daerah bisa "berbuat semau gue" dalam upaya peningkatan PAD (penghasilan asli daerah) masing-masing. Jika kita boleh berpikir ulang, UUOD itu semestinya dulu dilaksanakan secara berangsur sebagai percobaan. Setelah dievaluasi dengan benar dan ketat, barulah dilaksanakan secara bertahap. Euforia demokrasi di awal reformasi akhir abad yang lalu adalah pemicu utama bagi gerakan desentralisasi sebagai antitesis terhadap sistem politik yang serbasentralistik.


Pemerintahan BJ Habibie ketika itu tidak sempat berpikir tenang tentang dampak arus desentralisasi masif yang terkesan tergesa-gesa itu. Akibat buruknya jelas, pemekaran daerah itu hampir seluruhnya tidak didasarkan pada kajian kelayakan yang benar dan saksama. Jargon-jargon putra daerah yang harus memimpin daerah baru yang dimekarkan telah semakin mengacaukan pelaksanaan UUOD itu.


Itu belum lagi kita lihat dampak jangka jauhnya bila dikaitkan dengan ruh Sumpah Pemuda 1928 yang fenomenal itu. Mengapa kepemimpinan suatu daerah, misalnya, menutup peluang kepada tokoh selain putra daerah, padahal sudah dikenal luas sebagai orang yang jujur, dedikatif, dan berintegritas hampir tanpa cela? Jika kecenderungan nasionalisme lokal yang kerdil ini dibiarkan tumbuh subur, tidak mustahil persatuan Indonesia akan berubah menjadi persatean Indonesia.


Dalam posisi Indonesia yang relatif masih utuh saja, kita toh gagal melawan asap yang telah pula menerjang ke kawasan tetangga. Sungguh memuakkan ocehan politikus Riau baru-baru ini yang bernafsu melepaskan diri dari Indonesia gara-gara serangan asap yang sampai sekarang belum teratasi oleh kekuatan bangsa terbesar keempat di dunia.


Oleh sebab itu, marilah kita bersikap jujur terhadap diri sendiri. Ternyata bencana asap yang dahsyat ini memang diciptakan melalui peraturan pemerintah daerah.


Menghadapi tuntutan otonomi yang menggebu-gebu itu, pemerintah pusat seperti telah jadi tawanan daerah. Kini kabarnya masih antre 200 daerah lagi yang minta dimekarkan. Tuan dan puan bisa membayangkan betapa heboh dan galaunya nanti situasi politik di Indonesia ini berurusan dengan ratusan daerah otonomi tingkat dua dan puluhan untuk tingkat satu.


Kehebohan itu akan semakin brutal, jika pemerintah pusat terkesan tidak bertaring, lemah sekali. Akankah Indonesia bisa bertahan lebih lama di bawah penguasa lemah yang minus dalam kualitas kenegarawanan?


Selama 70 tahun merdeka, kita belum mampu menyelesaikan masalah kepemimpinan yang jumlah tetapinya minimal. Alangkah sukarnya. Ada penguasa hebat, tetapi di ujung kariernya jatuh secara meradang, dilawan rakyatnya sendiri. Demokrasi kita belum juga beranjak dewasa sampai hari ini.


Dalam kaitannya dengan asap, mengapa sebelum keluarnya sebuah peraturan daerah tidak dikaji dulu secara matang mengenai semua akibat buruknya. Kebakaran hutan tahun ini sungguh luar biasa, termasuk hutan yang dikategorikan sebagai paru-paru dunia. Maka, bila paru-paru dibiarkan hangus terbakar, iklim dunia akan semakin memanas sehingga kehidupan di muka bumi menjadi tidak nyaman.


Sumber-sumber air akan semakin langka, jeritan pilu karena kekeringan akan terdengar di berbagai pojok bumi. Maka, para pembakar hutan itu sesungguhnya adalah musuh peradaban yang harus dikutuk oleh umat manusia yang sadar akan tanggung jawab globalnya. []


REPUBLIKA, 03 November 2015, 06:00 WIB
Ahmad Syafii Maarif Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Labels: