Skip to main content

Arabisasi, Samakah dengan Islamisasi?

Oleh : KH. Abdurrahman Wahid
Dari “rujukan langsung” pada kedua sumber pertama Islam itu, juga mengakibatkan sikap sempit yang menolak segala macam penafsiran berdasarkan ilmu-ilmu agama (religious subject). Padahal penafsiran baru itu adalah hasil pengalaman dan pemikiran kaum muslimin dari berbagai kawasan dalam waktu yang sangat panjang. Para “Pemurni Islam” (Islamic puritanism) seperti itu, juga membuat tudingan salah alamat ke arah tradisi Islam yang sudah berkembang di berbagai kawasan selama berabad- abad.

BEBERAPA tahun yang lampau, seorang ulama dari Pakistan datang pada penulis di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta. Pada saat itu, Benazir Butho masih menjabat Perdana Menteri Pakistan. Permintaan orang alim itu adalah agar penulis memerintahkan semua warga NU untuk membacakan surah Al-Fatihah bagi keselamatan bangsa Pakistan.
Mengapa? Karena mereka dipimpin Benazir Butho yang berjenis kelamin perempuan. Bukankah Rasulullah SAW telah bersabda “celakalah sebuah kaum jika dipimpin oleh seorang perempuan”. Penulis menjawab bahwa hadits tersebut disabdakan pada abad VIII Masehi di jazirah/Peninsula Arabia. Bukankah ini berarti diperlukan sebuah penafsiran baru yang berlaku untuk masa kini?
Pada waktu dan tempat itu, konsep kepemimpinan (za’amah) bersifat perorangan -di mana seorang kepala suku harus melakukan hal-hal berikut: memimpin peperangan melawan suku lain, membagi air melalui irigasi di daerah padang pasir yang demikian panas, memimpin karavan perdagangan dari kawasan satu ke kawasan lain dan mendamaikan segala macam persoalan antar para keluarga yang berbeda-beda kepentingan dalam sebuah suku, yang berarti juga dia harus berfungsi membuat dan sekaligus melaksanakan hukum.
Sekarang keadaannya sudah lain, dengan menjadi pemimpin, baik ia Presiden maupun Perdana Menteri sebuah negara, konsep kepemimpinan kini telah dilembagakan/di-institusionalisasi-kan. Dalam konteks ini, Perdana Menteri Butho tidak boleh mengambil sikap sendiri, melainkan melalui sidang kabinet yang mayoritas para menterinya adalah kaum lelaki. Kabinet juga tidak boleh menyimpang dari Undang-Undang (UU) yang dibuat oleh parlemen yang beranggotakan laki-laki sebagai mayoritas. Untuk mengawal mereka, diangkatlah para Hakim Agung yang membentuk Mahkamah Agung (MA), yang keseluruhan anggotanya juga laki-laki. Karenanya, kepemimpinan di tangan perempuan tidak lagi menjadi masalah, karena konsep kepemimpinan itu sendiri telah dilembagakan/di-institusionalisasi-kan. “Anda memang benar, demikian kata orang alim Pakistan itu, tetapi tolong bacakan surah Al-Fatihah untuk keselamatan bangsa Pakistan”.
*****
Kisah di atas, dapat dijadikan contoh betapa Arabisasi telah berkembang menjadi Islamisasi -dengan segala konsekuensinya. Hal ini pula yang membuat banyak aspek dari kehidupan kaum muslimin yang dinyatakan dalam simbolisme Arab. Atau dalam bahasa tersebut, simbolisasi itu bahkan sudah begitu merasuk ke dalam kehidupan bangsa-bangsa muslim, sehingga secara tidak terasa Arabisasi disamakan dengan Islamisasi. Sebagai contoh, nama-nama beberapa fakultas di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) juga di-Arabkan; kata syari’ah untuk hukum Islam, adab untuk sastra Arab, ushuludin untuk studi gerakan-gerakan Islam dan tarbiyah untuk pendidikan agama. Bahkan fakultas keputrian dinamakan kulliyyatul bannat. Seolah -olah tidak terasa ke-Islaman-nya kalau tidak menggunakan kata-kata bahasa Arab tersebut.
Kalau di IAIN saja, yang sekarang juga disebut UIN (Universitas Islam Negeri) sudah demikian keadaannya, apa pula nama-nama berbagai pondok pesantren. Kebiasaan masa lampau untuk menunjuk kepada pondok pesantren dengan menggunakan nama sebuah kawasan/tempat, seperti Pondok Pesantren (PP) Lirboyo Kediri, Tebu Ireng Jombang dan Krapyak di Yogyakarta, seolah-olah kurang Islami, kalau tidak menggunakan nama-nama berbahasa Arab. Maka, dipaksakanlah nama PP Al-Munawwir di Yogya -misalnya, sebagai pengganti PP Krapyak.
Demikian juga, sebutan nama untuk hari dalam seminggu. Kalau dahulu orang awam menggunakan kata “minggu” untuk hari ke tujuh dalam al-manak, sekarang orang tidak puas kalau tidak menggunakan kata Ahad. Padahal kata minggu, sebenarnya berasal dari bahasa Portugis, “jour do-minggo”, yang berarti hari Tuhan. Mengapa demikian? Karena pada hari itu orang-orang Portugis -kulit putih pergi ke Gereja. Sedang pada hari itu, kini kaum muslimin banyak mengadakan kegiatan keagamaan, seperti pengajian. Bukankah dengan demikian, justru kaum muslimin menggunakan hari tutup kantor tersebut sebagai pusat kegiatan kolektif dalam ber-Tuhan?
*****
Dengan melihat kenyataan di atas, penulis mempunyai persangkaan bahwa kaum muslimin di Indonesia, sekarang justru sedang asyik bagaimana mewujudkan berbagai keagamaan mereka dengan bentuk dan nama yang diambilkan dari Bahasa Arab. Formalisasi ini, tidak lain adalah kompensasi dari rasa kurang percaya diri terhadap kemampuan bertahan dalam menghadapi “kemajuan Barat”. Seolah-olah Islam akan kalah dari peradaban Barat yang sekuler, jika tidak digunakan kata-kata berbahasa Arab. Tentu saja rasa kurang percaya diri ini juga dapat dilihat dalam berbagai aspek kehidupan kaum muslimin sekarang di seluruh dunia. Mereka yang tidak pernah mempelajari agama dan ajaran Islam dengan mendalam, langsung kembali ke akar Islam, yaitu kitab suci Alquran dan Hadits Nabi SAW. Dengan demikian, penafsiran mereka atas kedua sumber tertulis agama Islam itu menjadi super-ficial dan “sangat keras” sekali. Bukankah ini sumber dari terorisme yang menggunakan nama Islam dan yang kita tolak?
Dari “rujukan langsung” pada kedua sumber pertama Islam itu, dikenal dengan sebutan dalil naqli, jadi sikap sempit yang menolak segala macam penafsiran berdasarkan ilmu-ilmu agama (religious subject). Padahal penafsiran baru itu adalah hasil pengalaman dan pemikiran kaum muslimin dari berbagai kawasan (waktu yang sangat panjang). “Pemurnian Islam” (Islamic Puritanism) seperti itu, berarti tudingan salah alamat ke arah tradisi Islam yang sudah berkembang di berbagai kawasan selama berabad-abad, memang ada ekses buruk dari pengalaman dan perkembangan pemikiran itu, tetapi jawabnya bukanlah berbentuk puritanisme yang berlebihan, melainkan dalam kesadaran membersihkan Islam dari ekses-ekses yang keliru tersebut.
Agama lainpun pernah atau sedang mengalami hal ini, seperti yang dijalani kaum Katholik dewasa ini. Reformasi yang dibawakan oleh berbagai macam kaum Protestan, bagi kaum Katholik dijawab dengan berbagai langkah kontra-reformasi semenjak seabad lebih yang lalu. Pengalaman mereka itu yang kemudian berujung pada teologia pembebasan (liberation theology), merupakan perkembangan menarik yang harus dikaji oleh kaum muslimin. Ini adalah pelaksanaan dari adagium “perbedaan pendapat dari para pemimpin, adalah rahmat bagi umat” (ikhtilaf al-a’immah rahmat al-ummah). Adagium tersebut bermula dari ketentuan kitab suci Alquran: “Ku-jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa agar kalian saling mengenal” (wa ja’alnaakum syu’uuban wa qabaa’ila li ta’arafuu). Makanya, cara terbaik bagi kedua belah pihak, baik kaum tradisionalis maupun kaum pembaharu dalam Islam, adalah mengakui pluralitas yang dibawakan oleh agama Islam. Indah, bukan?
Sumber: Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi, 2006 (Jakarta: The Wahid Institute).

Comments

Popular posts from this blog

FIKIH AKTUAL: BAB QURBAN

Oleh: KH Zaenuri Ahmad Zain Definisi hewan Qurban atau Udlhiyah adalah hewan ternak yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah di hari raya idul Adha hingga akhir hari Tasyriq (Syaikh Khatib asy-Syirbini, Mughni al-Muhtaj 6/122) Qurban adalah ibadah yang selalu dilaksanakan oleh Rasulullah Saw dalam setiap tahunnya. Dan ketika Rasulullah Saw menyembelih Qurban beliau berdoa: “Bismillah. Allahumma taqabbal min Muhammad wa ali Muhammad wa min ummati Muhammad”. Artinya: “Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah terimalah Qurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan dari umat Muhammad” (HR Muslim) Hukum Ibadah Qurban Imam an-Nawawi mengutip di dalam kitabnya (al-Majmu’ 8/385) tentang perbedaan pendapat mengenai hukum Qurban ini. Namun mayoritas ulama yang didukung oleh Sayidina Abu Bakar dan Sayidina Umar serta beberapa ulama madzhab adalah sunah. Hal ini berdasarkan hadis: “Tsalatsun Hiya ‘alayya faraidl wa lakum tathawwu’n an-nahru wa al-witru wa rak’ata ad-dlu...

Tarekat Sanusiyyah di Libya: Politik Islam dan Esoterisme Islam

Omar Mokhtar, salah seorang murid tarekat Sanusiyyah, singa padang pasir yang membuat gentar penjajah Italia A. Muntaha Afandie Historical accounts kehidupan para sufi terangkai bagaikan legenda. Cerita nan kompleks: kisah penuh hayalan, dan kasat pula dengan nilai-nilai spiritual, rasionil dan irasionill. Maka, sulit bagi kita untuk menyangkal bahwa tidak mungkin kehidupan kita dapat terpisahkan dari kisah-kisat tersebut, dan sulit pula untuk membedakan bagian mana yang merupakan cerita fiksi dan bagian mana yang menjadi realitas historis. Inilah tasawuf yang datang selalu “nyentrik” untuk kita pelajari.  Di zawiyah-zawiyah, bangunan khusus yang dipakai para sufi untuk mengasingkan diri, mereka menyepi; berdzikir dan membaca aurad. Hay ibn Yaqdhah, ”anak rusa” yang berhasil menemukan Tuhannya setelah lama melakukan ”riset” dan berkali-kali mengalami kegagalan. Demikian metode Ibn Thufail, filosof neo-platonis, mengambarkan proses kasyaf seorang sufi. Ada Ibrahim Ibn Adh...

Tasawuf al-Ghazali dan Relevansinya dalam Konteks Sekarang: Kajian Terhadap Kitab Ihya’ Ulum al-Din

Oleh Abdul Moqsith Ghazali Imam Ghazali tak hanya menjalankan tindakan-tindakan sufi, melainkan juga menulis buku-buku tasawuf. Karyanya yang paling gemilang di bidang ini adalah  Ihya’ Ulum al-Din . Sejauh yang bisa dilihat dari karyanya ini, diketahui bahwa corak tasawuf al-Ghazali lebih dekat kepada tasawwuf  khuluqi-‘amali  ketimbang tasawwuf  falsafi . Tak hanya bersandar kepada al-Qur’an dan Hadits yang menjadi ciri kuat tasawuf  khuluqi-‘amali  (kerap juga disebut tasawwuf sunni), melainkan juga al-Ghazali menuliskan pengalaman spiritual individualnya dalam buku ini. Abstrak Tak ada yang membantah kebesaran al-Ghazali. Magnum opusnya di bidang tasawuf, Ihya’ Ulum al-Din , mendapatkan sambutan meriah dan antusiasme dari publik Islam, sejak dulu hingga sekarang. Di tengah kecenderungan menjauhkan tasawuf dari ajaran Islam, Imam Ghazali menghidangkan tasawuf yang bertumpu pada al-Qur’an dan Hadits. Kitab Ihya’ Ulum al-Din  rimbun deng...