Skip to main content

Haji dan Politik, Indonesia dan Arab Saudi

Oleh: Azyumardi Azra

Pemerintah Arab Saudi sangat sensitif dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang tidak hanya bermakna keagamaan, tetapi juga politis... Bagi Arab Saudi, keikutsertaan negara lain adalah isu politik terkait posisinya vis-à-vis negara Islam atau mayoritas Muslim lain.

Ketika musibah datang sepanjang pelaksanaan ibadah haji 1436 H/2015 M—robohnya mesin derek (crane) di Masjidil Haram, Mekkah, dan tabrakan antaranggota jemaah (stampede) di Mina yang menyebabkan lebih dari 1.100 anggota jemaah haji meninggal—ada di antara anggota jemaah haji dan kalangan pemerintah serta ulama Arab Saudi yang segera menyatakan: ”Kejadian ini adalah takdir. Mereka yang wafat adalah syahid (martir)”.

Kaum beriman tentu saja wajib percaya takdir. Namun, jika kejadian berujung maut yang terus berulang sejak musibah Terowongan Mina pada 1990 yang menyebabkan 1.426 orang meninggal, orang patut bertanya apakah kejadian mengenaskan itu lebih disebabkan kelalaian dan salah urus tata kelola ibadah haji di Arab Saudi dan di negara-negara lain tempat asal jemaah haji.


Jika sementara tidak melibatkan soal takdir, sedikitnya ada tiga faktor utama penyebab musibah. Pertama, ketiadaan atau kurangnya pengaturan yang jelas (prosedur tetap) arus lalu lintas jutaan anggota jemaah haji di lokasi rawan tabrakan antaranggota jemaah dari Mekkah menuju Arafah, Muzdalifah, Mina, dan kemudian kembali ke Mekkah.

Untuk menghindari tabrakan jemaah yang pergi-pulang dari melontar jumrah (jamak: jamarat) khusus, Pemerintah Arab Saudi sepatutnya menetapkan alokasi waktu bagi jemaah negara-negara. Kalaupun ada, ketentuan itu terlihat tidak ditegakkan tegas sehingga jemaah calon haji berbondong-bondong pergi melempar jumrah di pagi hari, waktu yang dianggap paling utama.

Kedua, dalam gelombang jemaah yang sangat banyak, petugas lapangan Arab Saudi tampak tidak siap dan tidak sigap memisahkan jemaah yang pergi dan yang pulang dari jamarat. Jumlah mereka di lapangan tidak memadai untuk bisa mengendalikan jemaah dalam jumlah demikian besar.

Ketiga, banyak anggota jemaah tidak atau kurang disiplin. Jemaah berombongan cenderung tidak disiplin dan lebih mendahulukan kepentingan sendiri daripada keamanan bersama dan kekhusyukan beribadah.

Memandang berbagai penyebab musibah, jelas perlu pembenahan tata kelola pelaksanaan prosesi ibadah haji di Arab Saudi dan pengelolaan jemaah di setiap negara. Hanya dengan perbaikan tata kelola, kemungkinan musibah pada musim haji selanjutnya dapat dikurangi jika tidak dapat dihilangkan sama sekali.

Harus diakui, Pemerintah Arab Saudi sangat sensitif dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang tidak hanya bermakna keagamaan, tetapi juga politis. Bagi Pemerintah Arab Saudi, khususnya raja, pengelolaan ibadah haji adalah hak istimewa yang tidak dapat dipersoalkan karena raja adalah ’al-khadim al-haramayn—pelayan dua haram (Mekkah dan Madinah).

Bagi Arab Saudi, penyelenggaraan ibadah haji di Mekkah—yang dilengkapi ziarah dan shalat 40 waktu (shalat Arbain) di Madinah—sepenuhnya tanggung jawabnya. Oleh karena itu, Arab Saudi cenderung menutup diri dan tidak mau melibatkan negara-negara lain pengirim jemaah haji ke Tanah Suci. Bagi Arab Saudi, keikutsertaan negara lain adalah isu politik terkait posisinya vis-à-vis negara Islam atau mayoritas Muslim lain.

Penyelenggaraan ibadah haji tidak steril dari politik. Sejak akhir abad ke-19, misalnya, Mekkah dan Madinah menjadi pusat pertukaran dan penyebaran gagasan Pan-Islamisme menghadapi kolonialisme sejumlah negara Eropa terhadap banyak wilayah Muslim. Karena itu, negara kolonialis Eropa, seperti Belanda yang menjajah Indonesia, memiliki kantor konsulat di Jeddah untuk memantau jemaah calon haji dari Hindia Belanda.

Bagi Arab Saudi, ibadah haji memberikan posisi tawar penting dalam hubungan dengan dunia Muslim. Sejak 1960-an, Raja Faisal menjadikan ibadah haji sebagai kunci melobi negara-negara Muslim lain mewujudkan dan menguasai Organisasi Konferensi Islam (kini Organisasi Kerja Sama Islam/OKI).

Melalui OKI dan Rabitah ’Alam Islami, Arab Saudi mendapat dukungan negara-negara Muslim lain dalam pengelolaan haji tanpa harus mengompromikan kedaulatan penuhnya atas Haramayn. Negara-negara Muslim penganut Sunni umumnya tidak mempersoalkan kedaulatan Arab Saudi atas Haramayn. Saat sama, mereka berusaha mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Arab Saudi atas jemaah masing-masing.

Seperti dicatat Robert R Bianchi dalam bukunya, Guest of God: Pilgrimage and Politics in the Islamic World (2004), Pemerintah Arab Saudi akhirnya menemukan diri harus mendengar suara negara pengirim jemaah calon haji dalam jumlah besar. Negara-negara ini—Indonesia, Turki, Malaysia, Pakistan, dan Nigeria—yang mengembangkan tata kelola haji modern dengan institusi pengelola profesional melalui lobi berhasil mendorong Pemerintah Arab Saudi meningkatkan fasilitas dan pengelolaan ibadah haji.

Kepada pihak lain, Iran (dan Libya pada masa Khadafy) sudah sejak lama menggaungkan ide tentang ”internasionalisasi” tata kelola ibadah haji di Haramayn; penyelenggaraan dilaksanakan institusi khusus bentukan bersama negara-negara Muslim. Presiden Iran Mohammad Khatami pada musim haji 1997 pernah mencoba menggalang internasionalisasi pengelolaan Mekkah dan Madinah. Usaha Khatami gagal karena ditolak Arab Saudi yang didukung kebanyakan negara Muslim lain.

Namun, gagasan Iran ini tak pernah padam. Untuk menangkis manuver Iran, Arab Saudi selalu berhasil mendapat dukungan dari negara-negara yang kian penting dalam OKI dan dunia internasional, yaitu Indonesia, Turki, Malaysia, Pakistan, dan Nigeria.

Musibah Mina (24/9) kembali memberikan momentum bagi Iran untuk berargumen, Arab Saudi gagal menyelenggarakan ibadah haji secara baik, aman, dan nyaman. Kini saatnya Pemerintah Arab Saudi menerima internasionalisasi pengelolaan Mekkah dan Madinah. Sekali lagi, gagasan tersebut pasti ditolak Arab Saudi dan mayoritas negara Muslim lain, termasuk Indonesia.

Indonesia dapat memainkan peran lebih kontributif untuk perbaikan tata kelola prosesi ibadah haji di Haramayn. Indonesia memiliki leverage untuk melakukan kemaslahatan umat Islam secara keseluruhan. Penerimaan Presiden Joko Widodo dalam kunjungan ke Arab Saudi (11/9) secara luar biasa oleh Raja Salman dapat menjadi entri penting bagi Indonesia untuk meningkatkan diplomasi dan lobi guna perbaikan pelaksanaan ibadah haji ke depan. []

KOMPAS, 29 September 2015

Azyumardi Azra | Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta; Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI (2015-2020)

Comments

Popular posts from this blog

FIKIH AKTUAL: BAB QURBAN

Oleh: KH Zaenuri Ahmad Zain Definisi hewan Qurban atau Udlhiyah adalah hewan ternak yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah di hari raya idul Adha hingga akhir hari Tasyriq (Syaikh Khatib asy-Syirbini, Mughni al-Muhtaj 6/122) Qurban adalah ibadah yang selalu dilaksanakan oleh Rasulullah Saw dalam setiap tahunnya. Dan ketika Rasulullah Saw menyembelih Qurban beliau berdoa: “Bismillah. Allahumma taqabbal min Muhammad wa ali Muhammad wa min ummati Muhammad”. Artinya: “Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah terimalah Qurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan dari umat Muhammad” (HR Muslim) Hukum Ibadah Qurban Imam an-Nawawi mengutip di dalam kitabnya (al-Majmu’ 8/385) tentang perbedaan pendapat mengenai hukum Qurban ini. Namun mayoritas ulama yang didukung oleh Sayidina Abu Bakar dan Sayidina Umar serta beberapa ulama madzhab adalah sunah. Hal ini berdasarkan hadis: “Tsalatsun Hiya ‘alayya faraidl wa lakum tathawwu’n an-nahru wa al-witru wa rak’ata ad-dlu...

Tarekat Sanusiyyah di Libya: Politik Islam dan Esoterisme Islam

Omar Mokhtar, salah seorang murid tarekat Sanusiyyah, singa padang pasir yang membuat gentar penjajah Italia A. Muntaha Afandie Historical accounts kehidupan para sufi terangkai bagaikan legenda. Cerita nan kompleks: kisah penuh hayalan, dan kasat pula dengan nilai-nilai spiritual, rasionil dan irasionill. Maka, sulit bagi kita untuk menyangkal bahwa tidak mungkin kehidupan kita dapat terpisahkan dari kisah-kisat tersebut, dan sulit pula untuk membedakan bagian mana yang merupakan cerita fiksi dan bagian mana yang menjadi realitas historis. Inilah tasawuf yang datang selalu “nyentrik” untuk kita pelajari.  Di zawiyah-zawiyah, bangunan khusus yang dipakai para sufi untuk mengasingkan diri, mereka menyepi; berdzikir dan membaca aurad. Hay ibn Yaqdhah, ”anak rusa” yang berhasil menemukan Tuhannya setelah lama melakukan ”riset” dan berkali-kali mengalami kegagalan. Demikian metode Ibn Thufail, filosof neo-platonis, mengambarkan proses kasyaf seorang sufi. Ada Ibrahim Ibn Adh...

Langgam Nusantara akan Jadi Bahasan Mukernas Ulama Alquran

Muslim-Pribumi.Blogspot.com  -- Ulama ahli Alquran akan mengadakan Musyawarah Kerja Nasional di Bandung, 18-21 Agustus 2015. Diantara bahasan para pakar Alquran adalah langgam nusantaraa yang sempat membangkitkan kontroversi.  menurut Kepala Lajnah Mushaf Alquran, Muchlis Hanafi, terdapat agenda-agenda penting lain terkait masalah Alquran. Diantaranya tema revolusi mental dalam Alquran, dengan  menghadirkan Qurais Shihab sebagai pemateri.  Maryam Eit Ahmed bersama beberap peserta Musyawarah Kerja Nasional Ulama Alquran ''Mukernas Ulama Alquran di Bandung akan membahas sejumlah tema, antara lain,  Revolusi Mental dalam Perspektif Alquran  dengan narasumber Prof Dr HM Quraish Shihab, Direktur Pusat Studi Alquran (PSQ) Jakarta,'' ungkap Muchlis kepada  Republika,  Senin (18/8). Tema lain yang akan dibahas adalah  Mushaf Alquran Standar Indonesia dalam Tinjauan Ilmu Rasm, Dhabth, dan Waqf-Ibtidà , dengan narasumber Prof Dr H Said Agil Hus...