Tuesday, August 18, 2015

Islam Nusantara, Dari NU untuk Dunia

Oleh Dawam Multazam 

Sebagaimana diketahui, prinsip yang dianut oleh Nahdlatul Ulama Afganistan mengadopsi prinsip-prinsip yang dianut oleh NU berdasarkan petunjuk para ulama salaf (pendahulu).

Akhir-akhir ini panggung diskusi publik kita diramaikan oleh tema Islam Nusantara, terutama sejak kejadian pembacaan al-Qur’an dalam sebuah acara di Istana Negara oleh seorang qori’ yang juga dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.Qiro’ah tersebut menjadi buah bibir masyarakat karena, sebagaimana disebutkan oleh pembawa acara, menggunakan langgam khas Nusantara, tilawah (cara membaca) al-Qur’an yang kurang lazim didengar oleh sebagian masyarakat.

Setelah kejadian tersebut, tak pelak timbul pro-kontra yang cukup panjang, apalagi Pemerintah, melalui Presiden Jokowi dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, menyatakan dukungannya terhadap tilawah tersebut. Dukungan yang diberikan Pemerintah sebenarnya tidak hanya terhadap qiro’ah berlanggam Nusantara, tetapi lebih besar daripada itu, yakni dukungan terhadap Islam Nusantara. Menurut Presiden Jokowi, ia mendukung Islam Nusantara, karena merupakan “Islam kita, yang penuh sopan santun, tata krama, dan toleransi” (BBC Indonesia, 14/6).

Ramainya panggung diskusi publik seputar Islam Nusantara ini juga seiring dengan rencana Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadikan tema Muktamar NU ke-33 di Jombang, 1-5 Agustus 2015, berbunyi“Meneguhkan Islam Nusantara untuk Peradaban Indonesia dan Dunia”. Menurut Ketua Muktamar tersebut, H Imam Aziz, dipilihnya tema tersebut tidak terlepas dari agenda jam’iyyah NU menjelang seabad usianya. Islam Nusantara, sebagai model keislaman yang dianut oleh Nahdliyin (warga NU), perlu untuk ditunjukkan posisi strategisnya sebagai “agen” Islamrahmatan lil alamin di Indonesia dan di seluruh dunia. Terkait peran NU di Indonesia, tentu saja sudah menjadi pengetahuan umum bahwa NU yang lahir pada tahun 1926 merupakan organisasi massa Islam terbesar di Indonesia, sehingga sudah barang tentu memiliki peran yang signifikan bagi perjalanan bangsa dan negara ini.

Kemudian, mengenai kiprah NU di panggung dunia, selain beberapa kali pengurusnya hadir dalam beberapa forum pro-perdamaian dan pro-toleransi Internasional,  NU juga menginspirasi, antara lain, ulama Afghanistan untuk membentuk organisasi masyarakat yang bertujuan untuk kemaslahatan umat. Berawal dari pertemuan dengan PBNU pada 2013, saat ini ulama Afghanistan sudah membentuk Nahdlatul Ulama Afghanistan (NUA), organisasi masyarakat yang berprinsip tawasut (moderat), tawazun (seimbang-equal), adalah (keadilan), tasamuh (toleran),dan musyarokah (serikat-persatuan). Sebagaimana diketahui, prinsip yang dianut oleh NUA tersebut mengadopsi prinsip-prinsip yang dianut oleh NU berdasarkan petunjuk para ulama salaf (pendahulu).

Tanggung Jawab NU untuk Umat

Berangkat dari kesadaran atas perannya yang signifikan bagi masyarakat, tampaknya NU juga menyadari bahwa ada tanggung jawab yang lebih besar. Akhirnya, dengan menghilangkan sekat organisasi masyarakat yang dimilikinya, NU kemudian memunculkan tema Islam Nusantara. Pemunculan frasa Islam Nusantara ini sebenarnya bukan merupakan penemuan aliran atau ajaran Islam yang baru. Karena, menurut Dr H Eman Suryaman, Ketua PWNU Jawa Barat, Islam Nusantara merupakan “sebuah model keislaman yang berdasarkan demografi-sosiologis” (NU Online, 9/6).

Selain ia bukan merupakan aliran atau ajaran, ia juga bukan hal yang baru (saja) dilahirkan oleh NU. Memang betul bahwa NU adalah pihak pertama yang dewasa ini begitu gencar memunculkan istilah ini, tercatat pada tahun 2008 lalu, Taswirul Afkar (Jurnal yang diterbitkan oleh Lakpesdam NU), mengangkat tema “Islam Nusantara” sebagai bahan kajian di edisi ke-26.Kemudian, sejak tahun 2013 di lingkungan perguruan tinggi NU (Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama, STAINU, Jakarta) sudah dibuka program pascasarjana Sejarah Kebudayaan Islam yang berkonsentrasi pada Islam Nusantara. Tetapi sejatinya Islam Nusantara sudah eksis sejak pertama kali dakwah Islam hadir dan berkembang di Tanah Air Nusantara ini, meskipun tentu saja belum dirumuskan dalam frasa Islam Nusantara.

Begitu dua kata yang tersusun dari entitas agama dan budaya ini ramai dibincangkan, barulah para tokoh NU berikhtiar merumuskan definisinya. Prof Isom Yusqi, Direktur Program Pascasarjana STAINU Jakarta, misalnya, menyebutkan bahwa Islam Nusantara merupakan “istilah yang digunakan untuk merangkai ajaran dan paham keislaman dengan budaya dan kearifan lokal Nusantara yang secara prinsipil tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar ajaran Islam” (NU Online, 25/6). 

Kemudian, KH Afifuddin Muhajir, Katib Syuriyah PBNU dan Guru Utama Fiqh-Ushul Fiqh di Pesantren Sukorejo, Situbondo, memaknai Islam Nusantara sebagai “pemahaman, pengamalan, dan penerapan Islam dalam segmen fiqih mu’amalah sebagai hasil dialektika antara nash, syari’at, dan ‘urf, budaya, dan realita di bumi Nusantara” (NU Online, 27/6). Begitu juga Abdul Moqsith Ghozali, menyebut Islam Nusantara sebagai “Islam yang sanggup berdialektika dengan kebudayaan masyarakat” (NU Online, 29/6).

Aneka definisi yang diberikan para tokoh NU tersebut, semakin melengkapi tujuan mengingatkan umat untuk kembali meneladani perjuangan para ulama yang telah berhasil mendakwahkan Islam sehingga dapat tersebar secara kuat dan luas di bumi pertiwi. Keberhasilan dakwah para ulama tersebut, menurut Agus Sunyoto (2012), setelah mereka – para ulama, khususnya Walisongo pada abad ke-15, dapat memahami bagaimana cara mengenalkan Islam secara tepat kepada masyarakat asli Nusantara. Keberhasilan dakwah ala Walisongo tersebut, seperti hujan yang datang setelah kemarau panjang; tak kurang dari tujuh abad semenjak Muslim pertama datang di Aceh, Walisongo “hanya” perlu waktu kurang dari satu abad untuk menemukan “formula dakwah jitu” dan menyebarkan Islam di hampir semua pulau besar di Nusantara. Kekayaan, kekhasan, dan keunikan Islam Nusantara inilah yang hendak dieksplorasi oleh para mahasiswa Pascasarjana Islam Nusantara STAINU Jakarta untuk kemudian dipublikasikan pada dunia internasional (STAINU Jakarta, 2013).

Nusantara, Tidak Hanya Jawa

Namun sayangnya, di tengah diskursus yang menarik tersebut, masih ada kesalahpahaman dari sementara kalangan, terutama pihak yang kontra terhadap topik Islam Nusantara ini. Menurut masyarakat yang tampaknya masih awam terhadap pengertian Islam Nusantara, misalnya, Islam Nusantara dianggapsesat dan menyesatkan, karena dikira anti-Arab dan hendak melakukan pribumisasi-nusantarasasi Islam yang bermuara pada sinkretisme. Dalam pemahaman mereka, sinkretisme yang ada dalam Islam Nusantara diwujudkan dalam, misalnya, wudhu dengan air kembang; membenci bahasa Arab sehingga adzan dan shalat dengan bahasa Indonesia; mengkafani jenazah dengan kain batik; arah kiblat dan pergi haji ke gunung atau candi di Indonesia;  dan beragam tuduhan menggelikan lainnya.

Terhadap tuduhan kelompok ini, Rijal Mumazziq Zionis, Dosen Pendidikan Anti Korupsi IAIN Jember, menyatakan bahwa Islam Nusantara tidak mungkin anti-Arab (Suara-Islam, 18/6). Menyitir pendapat sastrawan Remi Sylado yang menyebut bahwa 9 dari 10 kosakata dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Asing, ia menegaskan bahwa masyarakat pesantren, pendidikan khas Islam Nusantara, masih menggunakan kitab-kitab berbahasa Arab. Sehingga, terlepas dari tidak mungkinnya beragam tuduhan tadi dijalankan oleh umat Islam, sikap anti-Arab merupakan hal yang mustahil.

Sedangkan sanggahan yang lebih baik datang dari sebagian pihak yang lebih memiliki pemahaman, tetapi menolak Islam Nusantara – terutama, menurut hemat penulis, semata karena alasan berbeda afiliasi organisasi. Bagi kelompok ini, Islam Nusantara perlu ditolak karena terlalu Jawa-sentris, sehingga ketika dipaksakan justru dapat memicu disintegrasi antar sesama muslim di Indonesia.Menurut mereka, adanya Islam Nusantara yang Jawa-sentris dapat memicu juga lahirnya Islam Minang, Islam Aceh, Islam Makassar, Islam Lombok, dan lain-lain, sebagai sikap ketidakpuasan terhadap Islam Nusantara. Selain itu, Islam Nusantara juga dapat memantik munculnya Islam Malaysia, Islam China, Islam Eropa, Islam Amerika, dan lain-lain.

Kelompok terakhir ini sepertinya belum mengetahui, atau sekurangnya lupa, bahwa terdapat jaringan ulama Nusantara yang membentang luas secara geografis dari seluruh wilayah Indonesia saat ini, hingga Malaysia, Brunei Darussalam, dan Patani (Thailand). Pada masa Tanah Hijaz belum dikuasai oleh Kerajaan Saudi Arabia yang didukung oleh ulama Wahabi, ulama Nusantara berperan cukup penting di sana. Banyak ulama Nusantara yang belajar di tanah kelahiran Islam tersebut, dan tak sedikit pula yang menjadi pengajar di sana. Sebagai identitas terhadap orang-orang yang datang dari kawasan yang kini Asia Tenggara tersebut, diberikan nisbah sesuai negeri asalnya, al-Jawi. Bagi yang pernah membaca sekilas sejarah yang menyebut nama ulama al-Jawi ini, barangkali mengira bahwa yang dimaksud sebagai “Jawi” adalah Pulau Jawa saja.

Padahal, sebutan al-Jawi ini berlaku untuk semua orang yang berasal dari kawasan geografis yang membentang di Asia Tenggara kini. Sebagai contohnya, ada nama besar Syeikh Abdurrauf bin Ali al-Jawi al-Fansuri al-Singkili di Aceh, Syekh Abdul Samad bin Abdullah Al-Jawi Al-Falimbani di Palembang, dan Syaikh Ahmad bin Muhammad Zain al-Fathani al-Jawi di Patani (Thailand). Semuanya memakai nisbah al-Jawi sekalipun tidak berasal ataupun tinggal di Pulau Jawa. Selain itu, Ahmad Baso (2012), mengungkapkan sejarah jaringan kyai-santri, guru-murid, baik secara langsung maupun melalui tulisan,terjalin secara luas mulai dari wilayah-wilayah yang penulis singgung di atas, bahkan hingga ke daerah Kepala Burung dan Fakfak di Pulau Papua. Luasnya cakupan geografis ini, sejak zaman dahulu memang lazim disebut sebagai “Jawi”, “Negeri Bawah Angin”, dan “Nusantara” – terma yang menjadi bahan diskusi hangat kali ini.

Selain dari aspek kesejarahan yang menihilkan sangkaan Jawa-sentris terhadap Islam Nusantara, secara esensial pun Islam Nusantara tidak hendak melakukan Jawanisasi. 

Dalam ukhuwwah(persaudaraan) yang terjalin antara ulama dari berbagai daerah di Nusantara, pada zaman dahulu maupun saat ini, tidak tampak adanya upaya radikal dari ulama Jawa untuk melakukan Jawanisasi di wilayah-wilayah di luar Pulau Jawa. Di Pulau Sumatera, misalnya, Islam sudah lebih dahulu berkembang daripada di Pulau Jawa, sehingga motif melakukan Jawanisasi Sumatera tidak menemukan bentuknya. Di Banjar Kalimantan, meskipun Islam masuk di sana sebagai syarat yang diberikan Sultan Demak atas dukungan politik pada Raja Banjar, tidak juga didapati upaya Jawanisasi Banjar yang berlebihan. Demikian juga di Lombok, yang mana Islamnya memiliki “citarasa” tersendiri dalam wujud Islam Wetu Telu, atau di Makassar, yang baru masuk Islam di awal abad ke-17 tetapi langsung gigih dalam menyebarkan agama tauhid tersebut. Sepanjang sejarah, harus diakui bahwa tidak ada upaya Jawanisasi terhadap model beragama yang ada di Nusantara.

Sebagai sebuah model keislaman, tentunya Islam Nusantara menjadi payung bagi “submodel” Islam Aceh, Islam Minang, Islam Jawa, Islam Lombok, Islam Banjar, Islam Makassar, Islam Melayu, Islam Patani, dan Islam-Islam “yang lain” di wilayahnya. Sebagai payung, Islam Nusantara akan menaungi dan mengayomi model keislaman yang berangkat dari tradisi dan kearifan lokal dalam koridor agama Islam, di manapun ia berada. Islam Nusantara bersifat lentur tetapi teratur. Terhadap hal ini, Zastrouw al-Ngatawi (2015), menyatakan bahwa sebenarnya Islam Nusantara tidak terbatasi oleh batasan-batasan geografis, karena ia dapat menjadi semacam “school of thought” dalam aspek apapun. Oleh karena itu, jika nantinya Islam Nusantara memancing lahirnya model keislaman yang lain, seperti Islam Arab, Islam Amerika, Islam Eropa, Islam Tiongkok, dan lain sebagainya, tidaklah menjadi persoalan sepanjang tetap di dalam kerangka Islam sesuai ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW.Wallahu a’lam.

*) Dawam Multazam, Santri Islam Nusantara STAINU Jakarta

Sumber: NU Online


EmoticonEmoticon