Wednesday, November 4, 2015

Bencana Asap Itu Disengaja

asap tebal di jambi
Oleh: Ahmad Syafii Maarif


Kehebohan itu akan semakin brutal, jika pemerintah pusat terkesan tidak bertaring, lemah sekali. Akankah Indonesia bisa bertahan lebih lama di bawah penguasa lemah yang minus dalam kualitas kenegarawanan?


Untuk Riau setidak-tidaknya, di samping Kalimantan Tengah, memang ada Peraturan Gubernur (Pergub) No 11/2014 yang memberi izin sampai tingkat pemerintahan desa untuk membakar hutan bagi kepentingan pembudidayaan lahan. Kepala desa punya wewenang memberikan izin pembakaran hutan seluas dua hektare. Jika pembakaran melebihi 50 hektare, harus ada izin gubernur.


Tetapi, bencana akibat asap ini sebenarnya sudah berlangsung selama 18 tahun, jauh sebelum ada pergub tersebut. Dengan pergub, orang akan lebih leluasa untuk berbuat onar. Jadi, negara ini memang tidak sungguh-sungguh melindungi rakyat dari malapetaka asap. Berkali-kali malapetaka itu datang, diulang lagi dan lagi pembakaran hutan itu. Tidak pernah mau belajar dari perbuatan terkutuk itu.


Angka statistik berikut ini sungguh mengerikan: sekitar 2.089.911 hektare hutan yang dibakar tahun ini, 43 juta rakyat Indonesia di Sumatra dan Kalimantan yang tersiksa oleh asap, 500 ribu mengidap berbagai penyakit akibat asap, 19 jiwa yang sudah melayang. Adapun Presiden Jokowi berkantor di kawasan asap di Sumatra Selatan baik-baik saja, dengan catatan ada jaminan untuk tahun-tahun yang akan datang pembakaran hutan itu diharamkan. Jika hanya sekadar simbolik, memindahkan kantor adalah sebuah kesia-siaan.


Dengan senjata UUOD (UU Otonomi Daerah), kepala daerah bisa "berbuat semau gue" dalam upaya peningkatan PAD (penghasilan asli daerah) masing-masing. Jika kita boleh berpikir ulang, UUOD itu semestinya dulu dilaksanakan secara berangsur sebagai percobaan. Setelah dievaluasi dengan benar dan ketat, barulah dilaksanakan secara bertahap. Euforia demokrasi di awal reformasi akhir abad yang lalu adalah pemicu utama bagi gerakan desentralisasi sebagai antitesis terhadap sistem politik yang serbasentralistik.


Pemerintahan BJ Habibie ketika itu tidak sempat berpikir tenang tentang dampak arus desentralisasi masif yang terkesan tergesa-gesa itu. Akibat buruknya jelas, pemekaran daerah itu hampir seluruhnya tidak didasarkan pada kajian kelayakan yang benar dan saksama. Jargon-jargon putra daerah yang harus memimpin daerah baru yang dimekarkan telah semakin mengacaukan pelaksanaan UUOD itu.


Itu belum lagi kita lihat dampak jangka jauhnya bila dikaitkan dengan ruh Sumpah Pemuda 1928 yang fenomenal itu. Mengapa kepemimpinan suatu daerah, misalnya, menutup peluang kepada tokoh selain putra daerah, padahal sudah dikenal luas sebagai orang yang jujur, dedikatif, dan berintegritas hampir tanpa cela? Jika kecenderungan nasionalisme lokal yang kerdil ini dibiarkan tumbuh subur, tidak mustahil persatuan Indonesia akan berubah menjadi persatean Indonesia.


Dalam posisi Indonesia yang relatif masih utuh saja, kita toh gagal melawan asap yang telah pula menerjang ke kawasan tetangga. Sungguh memuakkan ocehan politikus Riau baru-baru ini yang bernafsu melepaskan diri dari Indonesia gara-gara serangan asap yang sampai sekarang belum teratasi oleh kekuatan bangsa terbesar keempat di dunia.


Oleh sebab itu, marilah kita bersikap jujur terhadap diri sendiri. Ternyata bencana asap yang dahsyat ini memang diciptakan melalui peraturan pemerintah daerah.


Menghadapi tuntutan otonomi yang menggebu-gebu itu, pemerintah pusat seperti telah jadi tawanan daerah. Kini kabarnya masih antre 200 daerah lagi yang minta dimekarkan. Tuan dan puan bisa membayangkan betapa heboh dan galaunya nanti situasi politik di Indonesia ini berurusan dengan ratusan daerah otonomi tingkat dua dan puluhan untuk tingkat satu.


Kehebohan itu akan semakin brutal, jika pemerintah pusat terkesan tidak bertaring, lemah sekali. Akankah Indonesia bisa bertahan lebih lama di bawah penguasa lemah yang minus dalam kualitas kenegarawanan?


Selama 70 tahun merdeka, kita belum mampu menyelesaikan masalah kepemimpinan yang jumlah tetapinya minimal. Alangkah sukarnya. Ada penguasa hebat, tetapi di ujung kariernya jatuh secara meradang, dilawan rakyatnya sendiri. Demokrasi kita belum juga beranjak dewasa sampai hari ini.


Dalam kaitannya dengan asap, mengapa sebelum keluarnya sebuah peraturan daerah tidak dikaji dulu secara matang mengenai semua akibat buruknya. Kebakaran hutan tahun ini sungguh luar biasa, termasuk hutan yang dikategorikan sebagai paru-paru dunia. Maka, bila paru-paru dibiarkan hangus terbakar, iklim dunia akan semakin memanas sehingga kehidupan di muka bumi menjadi tidak nyaman.


Sumber-sumber air akan semakin langka, jeritan pilu karena kekeringan akan terdengar di berbagai pojok bumi. Maka, para pembakar hutan itu sesungguhnya adalah musuh peradaban yang harus dikutuk oleh umat manusia yang sadar akan tanggung jawab globalnya. []


REPUBLIKA, 03 November 2015, 06:00 WIB
Ahmad Syafii Maarif Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah


EmoticonEmoticon